HMI Cabang Tasikmalaya Demo Walikota, Soroti Angka Kemiskinan di Kota Tasikmalaya

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Tasikmalaya- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, mereka menuntut kinerja pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi dan sosial di Kota Tasikmalaya.

Andi Perdiana, Ketua Umum HMI Cabang Tasikmalaya mengatakan, Pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional kontraksi cukup dalam, termasuk di Kota Tasikmalaya sehingga menyebabkan angka kemiskinan meningkat.

“Kota Tasikmalaya sebagai salah satu Kota di Jawa Barat juga merasakan dampak yang sama, mengalami kontraksi laju pertumbuhan ekonomi di angka 2,01 persen di tahun 2020.”Ucapnya, Senin (20/9/2021).

Andi pun menyinggung Kebijakan PSBB hingga PPKM yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19, yang justru berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya perlu keseriusan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengurangi dampak pandemi dan kebijakan PSBB-PPKM tersebut, satu tahun ke depan perlu ada upaya ekstra agar kondisi masyarakat di Tasikmalaya tidak semakin memburuk.

“Tentunya, di tahun 2020-2021 ini Pemerintah mesti mengarahkan kebijakanya kepada pembangunan Kota Tasikmalaya di satu tahun ke depan. Dengan mempertimbangkan fenomena pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian Kota Tasikmalaya serta RPJMD dan RPJPD.”terang Dia.

Andi menambahkan bahwa mengurangi kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, Walikota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf menemui langsung massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya sekitar pukul 16.00 WIB.

Yusuf mengatakan pada tahun 2022 tidak bisa melakukan perubahan yang berarti, karena semua program sudah tertuang dalam RPJMD 2017-2022, yang ditetapkan pada saat Walikota masih dijabat Budi Budiman, Yusuf pun merasa semua janji politik Budi-Yusuf sudah terlaksana dengan baik melalui program yang telah dilaksanakan.

Terkait tuntutan HMI Cabang Tasikmalaya yang menyebutkan masih banyak pekerjaan rumah dari Pemkot Tasikmalaya, Yusuf beralasan itu karena ada musibah Pandemi Covid-19.

“Kalaupun ada yang tidak terlaksana mohon dimaklumi dikarenakan ada wabah pandemi covid-19.”tegasnya.

 

Dan inilah empat (4) tuntutan dari HMI Cabang Tasikmalaya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima tasikraya.com.

Pertama, unsur-unsur Pentha Helix harus mejadikan fenomena kenaikan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19 sebagai perhatian yang serius. Perlu dilakukan upaya-upaya massif untuk dapat menurunkan angka kemiskinan di Kota Tasikmalaya. Lalu, Pemerintah Daerah dan Pusat mesti melakukan pembaharuan data terpadu kesejahteraan sosial secara serius dan berkala. Karena, DTKS menjadi rujukan terhadap penerima bantuan sosial. Perlu juga untuk memaksimalkan sosialisasi bantuan sosial kepada penduduk miskin dan rentan. Sehingga, diharapkan penggunaan bantuan sosial dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya.

Kedua, perlu adanya relaksasi kebijakan dalam penanganan covid-19, Pemerintah Kota Tasikmalaya selaku Pemerintah Daerah dalam hal ini memiliki kewenangan untuk melakukan diskresi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga, dalam mereduksi kebijakan harus mempertimbangkan kearifan lokal Kota Tasikmalaya. Tahapan pemulihan ekonomi mesti selaras dengan tahapan pemulihan ekonomi nasional dengan menyesuaikan dengan kondisi dan potensi yang dimiliki Kota Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat melakukan kolaborasi dengan Stakeholder swasta di sektor informasi dan komunikasi untuk dapat mengoptimalkan perdagangan di dunia digital, sehingga bisa mengarahkan UMKM untuk dapat masuk ke dalam ekosistem digital.

Ketiga, Pemerintah Kota Tasikmalaya mesti dengan segera mengatasi kesenjangan akses internet sebagai infrastruktur dasar dalam pembangunan ekonomi digital. Pihak swasta atau perusahaan unicorn dianjurkan untuk dapat menggandeng UMKM di Kota Tasikmalaya dalam menjalankan usahanya dan memberikan transfer teknologi dan edukasi.

Keempat, Pemerintah Kota perlu melakukan peninjauan kembali terhadap RPJMD 2017-2022 dan perda no 4 tahun 2012 tentang rencana tata ruang dan rencana wilayah Kota Tasikmalaya, untuk dapat meningkatkan persentase zonasi bagi kawasan industri di Kota Tasikmalaya guna mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai kota industri dan perdagangan termaju di Jawa Barat.

 

(Rizky/tasikraya)

banner
  • Bagikan