Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-
Jaman Muda Tasikmalaya menyatakan sikap keras terhadap permasalahan yang selama ini terindikasi terjadi di seluruh bidang yang berada di bawah Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya.
“Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan berdampak langsung terhadap kehidupan Petani, Nelayan, serta masyarakat luas yang menggantungkan hidupnya pada sektor-sektor strategis ini.”Tegas Fadlan Syahrizal, Ketua Jaman Muda Tasikmalaya pada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
Ia menilai bahwa banyak program dan kegiatan yang seharusnya menjadi solusi atas persoalan Pangan, Pertanian, dan Perikanan justru tidak dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Ini lemahnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program membuka ruang besar terhadap dugaan penyimpangan, manipulasi, dan potensi tindak pidana korupsi.”Jelas Fadlan.
Kondisi tersebut, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga memperparah penderitaan Petani dan Nelayan kecil yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
Selain sektor Pertanian, lanjut Fadlan, ada juga Ketahanan Pangan, dan Perikanan merupakan pilar penting bagi kedaulatan daerah.
“Setiap rupiah anggaran yang disalah gunakan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Setiap kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan Petani dan Nelayan merupakan kegagalan moral dan administratif dalam menjalankan amanat jabatan publik.”Jelas dia.
Oleh karena itu, Jaman Muda Tasikmalaya memandang persoalan ini sebagai masalah serius yang tidak bisa lagi ditutupi atau dianggap biasa.
Fadlan Syahrizal menegaskan bahwa yang di maksud dengan “Mengantar Pejabat nakal ke Penjara” adalah melalui jalur hukum yang sah dan konstitusional.
Pihaknya akan mendorong Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK, agar segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan secara tegas, objektif, serta tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Komitmen ini merupakan bentuk kepercayaan kami terhadap supremasi hukum dan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, serta persamaan di hadapan hukum.
Jaman Muda Tasikmalaya tidak bermaksud menuduh individu atau pihak tertentu secara serampangan.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, kami juga menegaskan bahwa setiap indikasi penyimpangan harus diuji melalui mekanisme hukum yang terbuka, profesional dan bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kotor yang merugikan rakyat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Pemerintahan.”Ujar Fadlan.
Atas dasar keprihatinan tersebut, Jaman Muda Tasikmalaya menyampaikan akan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk kontrol sosial dan tekanan moral kepada Pemerintah Daerah serta Aparat Penegak Hukum.
Aksi nanti bukan sekadar ekspresi kemarahan, melainkan seruan kolektif agar seluruh permasalahan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya dibuka secara transparan dan diselesaikan secara hukum.
“Kami ingin menegaskan gerakan ini lahir dari kepedulian terhadap masa depan Petani, Nelayan, dan Ketahanan Pangan Daerah. Kami menolak jika sektor-sektor vital ini terus dijadikan ladang kepentingan segelintir oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Tasikmalaya membutuhkan Birokrasi yang bersih, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk rakyat.”Sambung Fadlan.
Maka dengan itu, Jaman Muda Tasikmalaya mengajak seluruh elemen Masyarakat, Mahasiswa, Pemuda, Petani, Nelayan, serta organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum.
“Kami percaya perubahan hanya bisa terwujud jika ada keberanian kolektif untuk melawan ketidakadilan dan membongkar praktik-praktik yang merusak sendi-sendi Pemerintahan.
Pesan kami jelas dan tegas korupsi adalah musuh rakyat. Seluruh bidang di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya harus dibersihkan dari praktik-praktik penyimpangan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan kepentingan Petani serta Nelayan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan program Pemerintah Daerah.”Pungkasnya.

