Kabupaten Tasikmalaya-Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) telah melakukan audiensi terkait praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam perekrutan PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya ke Dinas BKPSDM.
Pada sebelumnya, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) menggelar audiensi ke Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/01/2024).
FKHN mempertanyakan 7 orang PPPK yang lulus tidak memenuhui syarat yang tersebar di beberapa Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya.
7 orang tersebut inisial EYN Puskesmas Sodonghilir, SN Puskesmas Tanjungjaya, ISM Puskesmas Bojonggambir, SS Puskesmas Bojonggambir, Inisial L Puskesmas Jamanis, AP Puskesmas Sukaraja, dan DH Puskesmas Salopa.
Perekrutan PPPK Nakes di Kabupaten Tasikmalaya diduga adanya permainan manipulasi data yang diakibatkan keteledoran oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat yang berwenang memberikat Surat Keterangan Bekerja, Surat Keterangan Bekerja Terus Menerus dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang di manipulasi terutama dalam hal TMT.
Ketujuh orang yang lolos PPPK Nakes 2023 itu calon peserta PPPK memanipulasi data dari surat keterangan bekerja, surat keterangan bekerja terus menerus dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), diduga juga memalsukan tandatangan yang berwenang memberikan surat keterangan.
“Saya atas nama Ketua Forum Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan hari ini, kami datang ke BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan ramai di lapangan adanya indikasi praktek KKN dalam perekrutan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya kami mencoba menkonfirmasi informasi itu.”Kata Yusup Muhammad Anwar kepada wartawan saat dilokasi BKPSDM, Senin (29/1/2024).
Menurut dia, pihaknya tidak ingin praktek KKN ini ada di Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang kami cintai.
“Kalaupun ada praktek KKN dalam perekrutan PPPK Kesehatan, kami yakini itu adalah oknum. Jikalau ada oknum kami minta Aparat Penegak Hukum bisa mengadili oknum tersebut agar Kabupaten Tasikmalaya bebas dari praktek KKN.”Tegas Yusup.
Terlebih itu, kata Yusup, mengharapkan BKPSDM pun ikut terlibat karena BKPSDM adalah badan pengawas seluruh PNS di Kabupaten Tasikmalaya.
Akan tetapi, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya setelah melakukan audiensi FMPD tidak menerima jawaban yang puas.
“Dengan begitu akan terus telusuri oknum-oknum yang terkait dalam praktek KKN PPPK Nakes di Kabupaten Tasikmalaya.”Pungkas Yusup.
(Rizky/tasikraya)