Disebut Tidak Sukseskan Pemilu oleh Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Desa Sampaikan Protes

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya- Pernyataan salah seorang komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya inisial “A” yang menyebutkan Kepala Desa tidak membantu sukseskan pemilu berbuntut panjang, banyak kepala desa yang merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut, terutama kepala desa di Karangnunggal.

DPK Apdesi Kecamatan Karangnunggal melayangkan protes dengan langsung mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya pada hari Rabu kemarin. Belasan Kepala Desa dari Kecamatan Karangnunggal tak terima dan merasa tersinggung oleh lontaran seseorang komisioner KPU tersebut.

Diketahui, 14 orang Kepala Desa dari Kecamatan Karangnunggal tersebut meminta klarifikasi dan permintaan maaf dari salah seorang komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya yang melontarkan pernyataan tersebut.

“Kami tidak terima atas pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya saat acara pengukuhan kesekretariatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Karangnunggal. Kata dia, kami tidak mendukung suksesnya Pemilu 2024.”Ungkap Iman Surohiman, Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangnunggal, Kamis (2/2/2023).

Kepala Desa Ciawi ini menyatakan bahwa salah seorang komisioner KPU itu mengatakan jika para Kepala Desa banyak uang dan anggaran, tapi tidak membantu suksesnya Pemilu dengan anggaran yang ada di Desa tersebut.

Padahal menurut Iman, anggaran yang ada di Pemerintahan Desa tersebut sudah jelas pagu anggaran dan peruntukannya. Bila dipergunakan keluar dari alokasi yang sudah dirancang, tentu saja itu tidak bisa dilakukan dan malah melanggar aturan.

“Yang kami tidak terima, kepala desa disangka tidak memfasilitasi suksesnya Pemilu, disebut banyak uang, ada anggaran, itu apa hubungannya.”Tegas Iman kepada wartawan.

Maka para kepala Desa datang ke kantor KPU untuk meminta klarifikasi, namun sayang Komisioner KPU yang bersangkutan tidak ada, sehingga pada akhirnya mereka diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin.

Pada pertemuan tersebut, pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas penyampaian yang tidak berkenan dari salah satu Komisioner KPU, pada saat sambutan pelantikan kesekretariatan PPS di Tasela.

“Pemerintah Desa pada intinya ikut bersama-sama menyukseskan Pemilu dengan kewenangan dan sesuai aturan perundang-undangan yang ada.”Ujar dia.

“Kami menerima silaturahmi para kepala desa, dan belum bisa menyimpulkan atas ketersinggungan dari penyampaian komisioner kami saat pengukuhan PPS di Kecamatan Karangnunggal.”tambahnya.

Zam-zam menjelaskan selaku pimpinan KPU mewakili Komisioner KPU yang lainnya menyampaikan permohonan maaf kepada Para Kepala Desa Se-Kecamatan Karangnunggal atas kesalah-pahaman penyampaian anggotanya. Kejadian ini, tambah dia, akan menjadi catatan bagi KPU Kabupaten Tasikmalaya agar lebih baik lagi kedepannya.

Terakhir, Iman Ketua DPK Apdesi Karangnunggal mengatakan dengan kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi KPU sehingga bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang.

(Rizky/tasikraya)

  • Bagikan