Kabupaten Tasikmalaya- Akibat pandemi Covid-19 yang terus berlarut, pemohon Surat Izin Mengemudi di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Tasikmalaya alami penurunan sangat drastis, tercatat pengurangan sebesar 30 sampai 50 persen dari hari biasanya.
“Pemohon SIM alami penurunan saat pandemi antara 30 sampai 50 persen. Yah diibaratkan kalau seharinya misal lima puluh sekarang paling 25 atau 30 orang.”Ucap AKP Ryan Faisal, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya di Ruanganya, Kamis (5/8/2021).
Berkaitan dengan pembatasan kegiatan akibat pandemi, Satlantas polres Tasikmalaya sesuai intruksi Korlantas Polri memberikan dispensasi khusus untuk pemohon yang akan memperpanjamg SIM dimasa PPKM Level-4, pemohon masih bisa memperanjang meski sudah habis masa berlakunya.
“Memang terjadi penurunan, karena kami dari Korlantas sedang memberikan sebuah dispensasi khususnya kepada pemohon perpanjangan SIM. Jadi, masih bisa dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),”Ujarnya.
Kendati demikian, Pelayanan untuk Pemohon SIM baru masih dilayani dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Pemohon wajib gunakan masker, jaga jarak dilokasi, cuci tangan dan tidak berlama lama di ruangan. Hal ini dilakukan untuk hindari paparan Covid-19.
“Saya Bikin SIM baru, pelayanannya memang jadi sepi. Kita jadi gak khawatir kepapar Covid 19. Pelayanan Polisinya bagus pak. Protokol kesehatanya ketat sekali. Tapi buat saya ini keren.” ujar Deden sebagai warga pemohon SIM.
(Rizky/tasikraya)

