Kabupaten Tasikmalaya-
Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya melantik Jajang Ubaidillah Mufti sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Selasa (22/12/2020)
Jajang Ibaidillah Mufti selaku PAW, dilantik menggantikan Cecep Nurul Yakin (CNY) S.Pd.I., M.AP yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020.
Dalam acara Rapat Paripurna tersebht dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah/janji oleh Jajang Ubaidillah Mufti yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Jajang Ubaidillah Mufti yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tasikmalaya dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya,” Ucap Ketua DPRD, Asep Sopari Al-Ayubi, S.P
Selanjutnya, Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lainnya.
(Rizky/tasikraya)