Antusias! 525 Orang Daftar Panwascam di Kabupaten Tasikmalaya

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya- Antusiasme warga Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi Panitia Pengawas Kecamatan sangat tinggi, hal itu terbukti dari jumlah pendaftar yang mencapai 525 orang pada saat pendaftaran ditutup hari ini.

Dari 525 orang tersebut, pendaftar laki-laki lebih dominan yaitu sebanyak 368 orang, sedangkan pendaftar perempuan sebanyak 157 orang. Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menargetkan keterisian 30 persen pendaftar perempuan untuk panwascam Pemilu serentak 2024.

Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, R. Setia Surya mengatakan proses perekrutan anggota Panwascam kali ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana proses seleksi Panwascam akan dilakukan sistem gugur melalui penyaringan tes tertulis secara online atau Sistem Computer Assisted Test (CAT).

Selain menggunakan sistem gugur melalui Sistem Computer Assisted Test (CAT), sesuai dengan pedoman teknis yang diintruksikan Bawaslu RI dalam perekrutan anggota Panwascam, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga menargetkan 30 persen Pendaftar Perempuan.

“Pendaftar itu harus memenuhi Rangking 6 besar. Jadi dalam 6 besar itu, sesuai amanat undang-undang, maka harus adanya 30 persen keterwakilan perempuan.”Ungkap R. Setia Surya, Selasa (27/09/2022).

“Pelaksanaan rekrutmen Panwascam dalam Pemilu 2024 ini hasil CAT secara online sangat menentukan terhadap para pendaftar karena akan digunakan sistem gugur.”tambah Setia Surya.

Setia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya telah membuka rekrutmen calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu serentak 2024 sejak tanggal 21-27 September 2022.

Untuk anggota Panwascam dalam Pemilu 2024 nanti, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan merekrut sebanyak 117 anggota Panwascam untuk 39 Kecamatan. Dimana sebanyak 3 orang anggota Panwaslu Kecamatan akan mewakili tiap Kecamatan dalam melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu, sejak mereka ditetapkan nanti.

Selain 3 orang yang terpilih, Bawaslu juga menyiapkan 3 orang lainnya per tiap Kecamatan sebagai cadangan, jika dalam perjalanannya nanti ada sesuatu hal pada anggota Panwascam tersebut.

“Untuk penetapan calon terpilih nanti tentu saja akan ditentukan pada saat wawancara, dan nilai yang diambil merupakan kumulatif dari hasil CAT dan wawancara.”Ujar dia.

Sementara itu, menurut Staf Bawaslu, Sandra mengatakan dari data yang ada di atas, untuk batas minimal pendaftar dan keterwakilan 30 perempuan perkecamatan sudah terpenuhi.

“Tidak akan ada dilakukan perpanjangan pendaftaran lagi.”Pungkasnya.

 

(Rizky/tasikraya)

banner
  • Bagikan