Anggota Dprd Jabar PKB Dorong Perda Desa Wisata

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-
Anggota Dprd Dapil 15 Jawa Barat Termuda, H.M Lillah Sahrul Mubarok, S.Sos melakukan sosialisasi terkait penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata.

Ruang lingkup pengaturan Desa Wisata sesuai Pasal (2); Pertama, pemetaan pengembangan potensi Desa Wisata. Kedua, Pemberdayaan Desa Wisata. Ketiga, dukungan penyediaan infrastruktur Desa. Keempat, sistem informasi Desa Wisata. Kelima, kerjasama dan sinergitas.

Lalu, keenam pemberiaan penghargaan. Ketujuh, pembentukan forum komunikasi Desa Wisata. Kedelapan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha. Kesembilan, pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota, Kesepuluh, pengawasan dan pembiayaan.

“Tentunya yang dibahas Perda Desa Wisata mendukung desa-desa yang ada di Jawa Barat khususnya di Tasikmalaya untuk bisa mengembangkan potensi Wisatanya.”Ucap H.M Lillah Sahrul Mubarok, S.Sos Anggota Dprd Provinsi Fraksi PKB pada tasikraya.com, Sabtu (19/10/2024) di Desa Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut dia, sekarang Desa Wisata menjadi faktor perekonomian rakyat bagaimana rakyat yang mempunyai potensi dalam segi Pertanian, segi olahan makanan, adat kebiasaan Budaya bisa ditampilkan di desanya masing-masing.

“Ya, betul-betul Pemerintah mendukung dan memfasilitasi, bahkan memberikan bantuan perkembangan ketika ada Desa Wisata yang dikembangkan bisa lebih di eksplorasi bisa menumbuhkan ekonomi di Daerahnya.”Jelas dia.

Namun, kebanyakan masih ada Wisata Desa, “Wisata Desa dengan Desa Wisata itu sangat berbeda.”Sambungnya.

Ia berharap, mudah-mudahan dengan adanya program ini masyarakat bisa berkembang perekonomiannya.

“Seharusnya bisa serius dalam membenahi desa-desa yang punya potensi di kebijakan Desa Wisata.”Tuturnya.

Langkah Desa Wisata kedepan, Sahrul mengatakan tentunya Desa Wisata sesuai peraturan yang terverifikasi menjadi tulang punggung ekonomi Desa dan pendapatan asli Desa.

“Dari PADes dapat dipergunakan dalam segi pengembangan ekonominya kembali, pengembangan ekonomi kreatif, sosial, pendidikan dapat dipakai kebermanfaatan masyarakat banyak.”Paparnya.

Kendati demikian, Sahrul menyebutkan hal ini haru di monitoring, bagaimana harus sesuai harapan berjalanya Desa Wisata. (*)

  • Bagikan