Penulis: Vina Fitrotun Nisa*
Indonesia seakan tak asing dengan gerakan teror, marilah kita menengok ulang pada Serangkaian aksi Bom bunuh diri yang dilakukan oleh Teroris di Surabaya, Sidoarjo dan Riau sebenarnya tak dapat dipisahkan dari persoalan Islam dan negara yang menjadi inti dari perjuangan teroris yang mengaku berjihad dan memusuhi demokrasi. Tentunya jika dilihat dari berbagai perspektif banyak stimulan yang menyebkan aksi-aksi teror tercetus di beberapa tempat. Hal ini pun berkaitan erat dengan sejarah masa lalu Indonesia. Tepatnya empat tahun setelah Indonesia merdeka.
Saat itu terjadi juga konflik antara pemerintah dan masyarakat yang disebabkan oleh kekecewaan atas politik lokal yang menyebabkan pemberontakan DI-TII, yang dikatakan sebagai akar sejarah lahir dan berkembangnya gerakan radikal yang kemudian bermetamorfosa menjadi organisasi teroris.
Pemberontakan DI-TII merupakan awal mula benih-benih islam radikal di Indonesia. Meskipun konflik ini secara formal telah selesai pada 22 Mei 1962 melalui kompromi-kompromi politik yang dilakukan pemerintah Indonesia, yakni dengan diberlakukannya Daerah Istimewa Aceh, yang memberlakukan syari’at Islam melalui payung hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun
1965 (El Ibrahimi 2001).
Namun persoalan muncul dari sikap pemerintah Indonesia terhadap kelompok-kelompok yang pernah memberontak tersebut, para pelaku pemberontak pada saat itu tidak diberikah hukuman, malah menurut Kawilarang (2008:155) pemerintah menawarkan satu unit rumah dan mobil kepada Daud Beureuh yakni pimpinan DI-TII Aceh walaupun ia menolaknya, begitu pula para Pegawai negri sipil yang ikut memberontak diperbolehkan kembali untuk menjalankan dinas –dinas di pemerintahan (Syamsuddin 1990:346).
Sikap pemerintah ini sebetulnya yang menurut penulis merupakan salah satu akar dari persoalan terorisme di Indonesia. Para pemberontak dimasa lalu dibiarkan bebas begitu saja dan kelak membentuk organisasi-organisasi baru yang berafiliasi denganbjaringan terorisme dunia.
Tulisan ini ingin mencoba menjawab beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan masalah terorisme di Indonesia dan penyelesaiannya yakni: Apa penyebab gerakan terorisme di Indonesia?
A. Penyebab Terorisme di Indonesia
Setelah melakukan studi pustaka berupa penelitian tekstual terhadap beberapa buku dan jurnal yang telah diterbitkan, Penulis dapat menyimpulkan bahwa mencari akar
permasalahan terorisme di Indonesia sangatlah sulit karena meliputi perspektif yang beragam. Namun penulis mencoba menarik benang merah melalui konsep 2 konsep yang dikemukakan oleh Gurr dan Bjorgo. Gurr melalui bukunya “Why men rebel?” atau mengapa seorang laki-laki turut terlibat dalam kerusuhan politik (Aksi pemberontakan atau kudeta) .
Dalam hipotesanya, Gurr mengemukakan Relative devrivation adalah keadaan psikologis dimana seseorang merasakan ketidakpuasan atas kesenjangan atau kekurangan subyektif yang dirasakannya pada saat keadaan diri dan kelompoknya dibandingan dengan orang atau kelompok lain. Dan keadaan devrivasi ini dapat menimbulkan persepsi ketidakasilan.
Disisi lain, Bjorgo dalam bukunya Root Causes of Terrorism: Myth, Reality, and Ways Foward . dalam bukunya, ia menyimpulkan dua penyebab terorisme. Yakni preconditions of terrorism dan precipitant of terrorism. Faktor pertama adalah faktor yang menyebabkan terorisme dalam jangka panjang, faktor ini merupakan faktor yang tidak langsung menyebabkan terorisme, namun faktor ini terjadi dalam jangka panjang dan merupakan efek dari globalisasi, modernisasi dan perdagangan bebas.
Faktor kedua merupakan faktor pemicu yang apabila faktor ini tercetus, maka akan timbul suatu tindakan reaksioner dari kelompok radikal untuk melakukan teror. Kedua faktor ini kemudian dibagi menjadi 3 level.
Pertama adalah faktor struktural, faktor ini merupakan faktor makro penyebab terorisme seperti Globalisasi dan Modernisasi. Seperti diketahui bersama bahwa Globalisasi dan modernisasi bukan hanya membawa dampapk positif terhadap kehidupan, bagi yang bisa bersaing dan memiliki skil yang tinggi, kontestasi di kancah global merupakan modal utama untuk mendapatkan kesejahteraan.
Beda halnya dengan orang yang memiliki skil yang rendah dan tak dapat bersaing, mereka pasti akan menolak globalisasi. Hal ini yang kerap kali menimbulkan kesenjangan dalam kehidupan ekonomi sehingga membuat jurang antara si kaya dan si miskin. Kemiskinan erat kaitannya dengan marginalisasi, bukan hanya terhadap akses kesehatan namun juga akses pendidikan. hal inilah yang kemudian dalam jangka
panjang menjadi faktor pencetus sesorang bergabung dengan gerakan radikal.
Kartosuwirjo dalam hal ini merupakan tokoh yang menolak modernisasi dalam kehidupan masyarakat. dalam pandangan politik ia memiliki aliran pemikiran tradisionalis, sehingga menolak paham-paham yang berasal dari barat
Faktor selanjutnya adalahak akselerator adalah faktor yang menjadikan teroris sebagai aktor yang nenarik. Hal ini salah satunya adalah karena lemahnya pengawasan negara. Di
Indonesia contohnya telah tercatat sudah 15 kali baik bom bunuh diri dan bukan bunuh diri terjadi dari rentang tahun 2002 hingga 2018. Hal ini membuktikan lemahnya pengawasan negara terhadap keamanan negara. Negara dalam hal ini baru bertindak represif atas serangkaian bom bunuh diri yang terjadi.
Penyebab selanjutnya yaitu faktor motivasional. Kerap kali perekrutan anggota kelompok radikal dilakukan dengan pencucian otak dan penanaman doktrin bahwa perbuatan meneror adalah jihad dan dianjurkan dalam agama, sehingga dengan cara demikian pelaku teror akan termotivasi melakukan bunuh diri karena disusupi keyakinan dan doktrin bahwa kelak dirinya akan hidup lebih bahagia di alam akhirat.
* Alumnus kajian ketahanan nasional universitas Indonesia

