Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com–
Aliansi Mahasiswa Menggugat Keadilan (AMMK) aksi Demo di Halaman Gedung Bupati Tasikmalaya, Jumat 31 Januari 2025.
AMMK pertanyakan dugaan bentuk penyimpangan administrasi dan penyalahgunaan kewenangan Kesra, pada kegiatan Alokasi Dana Hibah APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022-2023.
“Kami sebagai perwakilan dari masyarakat dan demonstran yang peduli terhadap keadilan dan transparansi menyatakan sikap tegas mengecam praktik Korupsi Massal yang melibatkan Anggaran Dana Hibah Provinsi Jawa Barat. Dana Hibah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah justru dikorupsi secara sistematis oleh oknum Pejabat, anggota Legislatif, dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.”Tegas Fadlan Ketua AMMK pada tasikraya, Minggu (2/2/2025).
Selain itu, Mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat di korupsi untuk kepentingan segelintir orang.
“Korupsi massal ini telah merugikan Negara Milyaran Rupiah dan menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat terutama mereka yang berada di daerah tertinggal.”Ungkapnya.
Fakta yang Terungkap
1. Penyelewengan Dana Hibah Dana Hibah yang dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial diduga dialihkan ke rekening pribadi atau digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
2. Modus Korupsi terdapat indikasi mark-up anggaran, proyek fiktif, dan kolusi antara pejabat pemerintah (kolektif) dengan pihak swasta.
3. Dampak pada Masyarakat Banyak program pembangunan yang terbengkalai, sementara masyarakat terus hidup dalam keterbatasan akibat ketiadaan dana yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tuntutan AMMK
1. Tindakan Tegas terhadap Pelaku Kami menuntut Aparat Penegak Hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
2. Transparansi Anggaran Pemerintah Provinsi harus membuka akses seluas-luasnya kepada publik untuk memantau alokasi dan penggunaan Dana Hibah.
3. Audit Independen kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Dana Hibah selama [Periode 2022-2023].
4. Perlindungan bagi Whistleblower Pemerintah harus memberikan perlindungan maksimal bagi saksi dan pelapor yang berani mengungkap praktik korupsi ini.
5. Pemulihan Kerugian Negara Seluruh kerugian negara akibat korupsi ini harus dikembalikan oleh para pelaku dan Dana tersebut harus dialokasikan kembali untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kemudian, Aksi Damai dan Seruan kepada Masyarakat
“Kami akan menggelar aksi damai pada [tanggal, waktu, dan lokasi follow up deui] untuk menyuarakan tuntutan kami. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, dan media untuk turut serta dalam aksi ini demi menegakkan keadilan dan memastikan bahwa korupsi tidak lagi merajalela.”Terang dia.
“Kami percaya bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan oleh seluruh rakyat. Kami tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan dan semua pelaku korupsi dihukum setimpal. Mari kita bersatu untuk melawan korupsi dan memastikan bahwa dana rakyat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.”Pungkasnya. (*)