Kabupaten Tasikmalaya-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen menghadiri deklarasi kepatuhan protokol kesehatan selama tahapan Pilbup Tasikmalaya 2020.
Acara berlangsung di Mapores Tasikmalaya, Kamis (10/9/2020) yang di prakarsai Polres Tasikmalaya. Deklarasi kepatuhan ini dihadiri organisasi masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat, penyelenggara Pilkada dan tim pemenangan pasangan palon bupati serta Partai Politik.
Tim pemenangan masing-masing pasangan melakukan ikrar dihadapan peserta deklarasi, mereka berjanji akan menjalankan Pilkada langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan mengedepankan Protokol Kesehatan.
AKBP Hendria Lesmana SIK selaku Kapolres Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, acara ini bertujuan untuk mengingatkan dan meminimalisasi agar pelaksanaan tahapan Pilkada Tasikmalaya tetap diterapkan Protokol Kesehatannya agar terhindar dari Pandemi Corona atau Covid-19. Untuk mendukung hal tersebut, Polres membagikan sebanyak 46 ribu masker ke seluruh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.
Sedangkan, menurut Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menjelaskan bahwa Daerah yang menjalankan Pilkada Serentak 2020 saat ini harus membuat regulasi khusus tentang bagaimana mensinergikan aturan Pilkada dengan kondisi saat ini dalam Pandemi Covid-19.
“Insya Allah Draft-nya sudah disusun dan akan dirapatkan di Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/09/20) nanti. Jadi, bentuknya Peraturan Kepala Daerah yang mengatur dan mensinergikan aturan di Pilkada dengan menerapkan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 ini,” terang Zen.
Dalam PKPU nomor 5 dan nomor 10 tahun 2020 sudah diatur Protokol Kesehatan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada wajib menerapkan Protokol Kesehatan.
(Rizky/tasikraya)

