Kejari Canangkan Zona Integritas, Berharap Kota Tasikmalaya Bebas Korupsi

  • Bagikan
banner 468x60

Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menyelengarakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),  bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Jumat pukul 09.00 WIB (21/2/2020).

Nampak hadir dalam acara tersebut Dandim 0612, Kapolresta, Walikota dan Wakil Walikota, serta sejumlah tamu lainnya.

Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Tasikmalaya, Dr Lila Agustina SH MH menyampaikan kepada wartawan bahwa untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan kejari, seluruh pegawai kejari telah menandatangani fakta integritas yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2020, bahkan petugas parkirpun ikut menandatangani.

Lila berharap Kota Tasikmalaya menjadi kota yang bebas korupsi, termasuk di internal Kejari sendiri, maka dari itu pihak kejari telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh jaksa, pegawai, tenaga honorer, dan sekurity, untuk tidak menerima sesuatu apapun terkait penangan perkara, Kejari juga telah mengirim surat kepada OPD agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan kejaksaan.

“Kita berharap Kota Tasikmalaya menjadi kota zona integritas, yaitu menuju ke wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani” tutur Lila. (aris/tasikraya.com)

  • Bagikan