Kabupaten Tasikmalaya- Baru keluar dari Penjara, 3 orang sahabat ini kembali beraksi mencuri sepeda motor di Wilayah Polres Kabupaten Tasikmalaya. Residivis kambuhan ini lebih lihai menjalankan aksinya usai mendekam dibalik jeruji besi, hanya membutuhkan waktu 10 sampai 40 detik untuk menggasak satu buah kendaraan roda dua.
“DM alias A (25), SW alias G (25), IR (25) dan KR (24) diringkus anggota kami, KR ini penadahnya. Jadi, total ada empat orang yang diamankan sama penadahnya. Mereka merupakan narapidana yang baru mendapat program asimilasi.” ucap AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis, Rabu (06/01/2021)
Komplotan ini terlibat pencurian Sepeda Motor di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Tasikmalaya hanya dalam 2 bulan saja, modusnya mencari kendaraan yang parkir sembarangan.
“Dari setiap satu TKP, satu kendaraan mereka curi. Modusnya mengincar sepeda motor yang terparkir atau lepas dari pengawasan pemiliknya. Dalam setiap TKP, pelaku melakukan aksinya dua orang dan terkadang oleh tiga orang,” tutur Hario.
Para pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya, di sebuah kontrakan milik salah satu pelaku saat sedang berkumpul setelah sebelumnya dibuntuti. Dari hasil penangkapan ketiga pelaku residivis pencurian sepeda motor, kemudian dilakukan pengembangan dan terungkap satu lagi pelaku yang berperan sebagai penadah yakni KR.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, enam kendaraan bermotor jenis matic, termasuk satu motor yang digunakan pelaku, kunci later T atau Y, gurinda untuk membentuk dan melancipkan kunci.
“Untuk barang bukti sepeda motor ini, jumlah keseluruhannya ada 12 buah dari 12 TKP. Dan sisanya ada di kontrakan pelaku jadi belum sempat terjual. Ketiga pelaku curanmor kita jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan satu orang penadahnya dijerat pasal 480 dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandas dia.
Salah satu pelaku DM alias A (25) mengaku dalam menjalankan aksinya mencuri sepeda motor tidak membutuhkan waktu lama, hanya dalam waktu 10 detik sudah bisa dipetik dan di bongkar kunci kontaknya.
“Iya cuma butuh waktu 10 detik saja, sekali petik satu sepeda motor. Mencuri motor matic karena mudah dibongkar kuncinya, dijualnya nya juga cepat dan lebih gampang,” Pungkas DM.
(Rizky/tasikraya)

