Puluhan Rehabilitasi Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya di Pantau Kejari & Kepolisian

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Kemendikdasmen menyalurkan bantuan Rehabilitasi Sekolah untuk Puluhan Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya.

Bantuan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) diharapkan mampu menaikan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya sebagai langkah pengawasan turut dilibatkan untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan anggaran digunakan secara akuntabel.

Bobbi Muhamad Ali Akbar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya diminta untuk memberikan pendampingan hukum oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya, program revitalisasi ruang kelas tahun anggaran 2025 tersebut dilaksanakan secara swakelola.

“Pada bulan Juni 2025 lalu, kami bahkan telah mengikuti rapat pendahuluan dan penandatanganan fakta integritas antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.”Ujar Bobbi pada awak media, Kamis (7/8/2025)

Selain itu, Program ini masuk dalam kategori pengamanan pembangunan strategis, yang mencakup revitalisasi satuan Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Program rehabilitasi juga mencakup Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda serta digitalisasi pembelajaran.

Bobbi melanjutkan, Tim Pengacara Negara, juga melibatkan tim dari Kejaksaan Negeri, akan melakukan pendampingan secara yuridis normatif.

“Tujuannya adalah untuk mengantisipasi gugatan balik perdata atau tata usaha negara, serta sebagai upaya preventif untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan bantuan tersebut.”Jelasnya.

Selain Kejaksaan Negeri, Polres Tasikmalaya juga dilibatkan dalam pengawasan. Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tasikmalaya, IPDA Suryana menyampaikan, kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan Program Rehabilitasi Ruang Sekolah PAUD, SD, dan SMP dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dilibatkan agar tidak ada hal-hal yang diselewengkan. Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menjalankan bantuan ini sesuai dengan ketentuannyam”Terang IPDA Suryana.

Dalam hal ini ada kolaborasi antara Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya dalam pengawasan, diharapkan Program Revitalisasi Sekolah dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat maksimal bagi Dunia Pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. (*)

  • Bagikan