Jaman Muda Sentil PT LKM Pancatengah, Fadlan: Prihatin Dana Nasabah Tak Terbayar

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Keprihatinan atas Gagalnya Manajemen PT LKM Pancatengah Peristiwa tidak terbayarnya dana nasabah karena ketiadaan kas di PT LKM Pancatengah Tasikmalaya Perseroda bukan sekadar gangguan operasional, melainkan cerminan kegagalan manajemen dalam mengelola modal publik.

Ketika masyarakat datang untuk menarik haknya dan lembaga tidak mampu membayar, krisis tersebut telah berubah dari persoalan teknis menjadi persoalan sosial yang nyata.

Dalam perspektif kritik Karl Marx terhadap kapitalisme, kondisi ini mencerminkan kontradiksi antara akumulasi modal dan perlindungan kepentingan kolektif.

Dorongan ekspansi kredit yang hampir menyerap seluruh aset tanpa menjaga likuiditas menunjukkan logika pertumbuhan yang mengabaikan stabilitas.

Ketika lembaga yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat justru gagal menjaga dana masyarakat, maka persoalannya bukan hanya administratif, tetapi struktural dan menyangkut tata kelola kekuasaan atas modal publik.

Fadlan Syahrizal, Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi ini.

Ia menegaskan bahwa kegagalan menjaga likuiditas dan lonjakan kerugian yang tidak wajar menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen dan pengawasan.

“Lembaga keuangan daerah harus berpihak pada rakyat, bukan membiarkan rakyat menanggung risiko akibat buruknya pengelolaan. Transparansi dan pertanggungjawaban adalah keharusan,” tegas Fadlan, Senin Sore (16/2/2026).

Peristiwa tersebut bukan sekadar isu administratif, melainkan sejalan dengan data laporan keuangan yang menunjukkan kas hanya sekitar Rp 3,9 juta, sementara kewajiban simpanan masyarakat mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain itu, laporan keuangan menunjukkan lonjakan kerugian yang sangat signifikan dari sekitar Rp 3,8 miliar pada Desember 2025 menjadi sekitar Rp 13,9 miliar pada Januari 2026, disertai posisi ekuitas yang telah negatif.

Struktur aset yang hampir seluruhnya terkonsentrasi pada kredit memperlihatkan lemahnya manajemen likuiditas dan risiko kredit yang tinggi. Kondisi ini secara teknis telah memasuki fase krisis likuiditas nyata.

Sebagai Perseroda yang modalnya bersumber dari keuangan daerah, persoalan ini tidak hanya menyangkut tata kelola perusahaan, tetapi juga menyangkut potensi kerugian keuangan daerah dan perlindungan dana masyarakat.

Oleh karena itu, Jaman mendesak transparansi penuh, audit investigatif independen, serta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pengawasan lembaga ini.

“Kami juga meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan hak nasabah terlindungi dan mencegah dampak yang lebih luas.”Ujarnya.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, atau kebijakan yang merugikan keuangan daerah, maka hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan.

Menyikapi krisis likuiditas dan persoalan serius yang terjadi di PT LKM Pancatengah Tasikmalaya Perseroda, yang ditandai dengan ketidakmampuan nasabah menarik dana serta kondisi keuangan yang menunjukkan kas hampir nol, lonjakan kerugian signifikan, dan ekuitas negatif.

Fadlan Syahrizal, Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, menyatakan akan menggelar aksi dalam skala besar sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Fadlan menyebutkan bahwa persoalan ini bukan hanya masalah internal lembaga, melainkan menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian keuangan daerah.

Jaman Muda Tasikmalaya akan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menuntut transparansi total, audit investigatif independen, serta pertanggungjawaban manajemen dan pengawas lembaga.

Aksi dalam skala besar ini akan diarahkan untuk mendesak DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah konkret, termasuk pembentukan pansus dan evaluasi menyeluruh terhadap direksi serta pengawas.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau praktik yang merugikan keuangan daerah, maka pihaknya juga akan mendorong penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika hak masyarakat terabaikan dan kepercayaan publik terancam. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal tanggung jawab moral dan hukum terhadap rakyat.”Pungkas Fadlan Syahrizal.

  • Bagikan