Kota Tasikmalaya, tasikraya.com-
Bisik-bisik diduga pungli dan jual beli kursi masuk Sekolah serta kasus Pelecehan di SMA Negeri 3 Kota Tasikmalaya menjadi sorotan Aktivis Nasional Ronald A Sinaga atau akrab disapa Bro Ron.
Bro Ron menyebutkan kedatangannya ke Tasikmalaya atas laporan banyak Siswa dari Sekolah ini.
“Kebetulan dari rekan kami se-organisasi memfasilitasi kedatangan kami bertemu dengan pengurus di Sekolah ini ternyata menghilang.”Ujar Bro Ron, Rabu (6/8/2025).
Sehingga, laporan-laporan yang masuk ke Bro Ron dan teman-teman sebegitu banyak pungutan-pungutan di Sekolah SMA Negeri 3.
“Pungutan ini tidak resmi dengan modus pungutan komite, pungutan membeli kursi, uang masuk sekolah dan uang pembangunan.”Tegas Bro Ron seusai menemui pihak Sekolah Wakasek I & Humas.
Sontak, Bro Ron melanjutkan, yang sangat memprihatinkan itu kasus pelecehan juga ada di SMA Negeri 3.
“Jadi tadi saya tidak mengungkapkan hal itu karena orangnya tidak ada. mereka kita rapatkan yang disampaikan pada Wali Siswa ini kebutuhan selama setahun.”Ungkap Bro Ron.
Sedangkan, Ungkap Dia, melalui juknis komite yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan kalau memang sudah tahu kebutuhan Sekolah.
Dengan begitu, kata dia, seharusnya tugas komite itu mencari dana dari luar Sekolah.
“Tugas komite itu mencari dana dari luar Sekolah, jangan mencari dana di dalam Sekolah.”Cetus Bro Ron.
“Kalau membutuhkan sumbangan jangan bilang 2,7 juta tapi misal butuh 2 Milyar biarkan orang tua siswa nyumbang mau 100 ribu, 200 ribu ataupun 2 juta tapi jangan dibagi rata itu bukan sumbangan namanya. Jadi, kalau rata itu pungutan liar seperti preman terminal saja.”Imbuh dia.
Bro Ron menyebut, Generasi Zaman Now sudah pintar-pintar nih, “Ya, ada apa-apa tinggal demo. Saya bilang jangan dulu kita coba fasilitasi teman-teman di Kota Tasikmalaya.”Tutur dia.
“Kebetulan saya dari Jakarta jarak tempuh 6 jam itu masih dekat lah, kita kasih arahan selesaikan permasalahan ini yang lebih halus. Walaupun kita konfrontir ke Sekolah saya mengajak mereka (murid-red) agar lebih halus.”Sebutnya.
Akan tetapi, apabila tidak mendapatkan keadilan hak mereka kalau mau demo.
“Adapun terkait bukti-bukti transferan ke Komite nilainya sama berarti bukan sumbangan, bukti pembayaran ada yang dicicil kalau tidak sanggup dengan nilai tersebut dicicil dengan jumlah yang sama, jadi sumbangan kok dicicil.”Bebernya.
Kemudian, kata dia, ada juga bukti transferan ke rekening pribadi dengan modus memuluskan mendapatkan kursi saat pendaftaran yang nilainya belasan juta.
Sementara itu, Permintaan dari pihak Siswa dan orang tua, permintaannya uang mereka kembali. Kalau ada bukti pembayaran mereka minta uangnya kembali.
“Kalau tidak siap dikembalikan uang tersebut. Kami dengan LBH Sabat Law Firm siap ke Kejaksaan dan Inspektorat. Bahwa disini bahwa ada tindakan pungutan liar dan gratifikasi yang dilakukan oleh ASN. Kebetulan Guru disini merupakan ASN Provinsi Jawa Barat kita akan laporkan. Nah, bedanya kita dari aktivis-aktivis lain. Yakni kita memiliki LBH Sabat Law Firm.”Tegas dia.
Kendati, sidak Bro Ron hari ini diterima oleh Wakasek dan Humas SMAN 3 Kota Tasikmalaya. Dan saat dikonfirmasi Kepala Sekolah tidak ada ditempat dan sedang melaksanakan kegiatan lain. (*)