Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-
Seorang wanita asal Kampung Ciasta, Desa Pageuralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wanita tersebut bernama Ai Nurhasanah, menjadi korban KDRT oleh Suaminya sendiri yang baru saja datang dari Bandung ke Tasikmalaya menyusul istrinya dan melakukan kekerasan.
Ai Nurhasanah, korban mengalami sejumlah luka di jidat, tangan, punggung dan leher diduga akibat sayatan Senjata Tajam (Sajam).
Indra Suaminya pelaku KDRT terhadap Ai Nurhasanah sudah dibekuk oleh kepolisian Tasikmalaya.
Kronologisnya, menurut Insial R Warga Pageralam, Pasangan Suami-Istri sudah berkeluarga dan lama di Bandung.
Diduga ada masalah dalam Rumah tangganya, pada akhirnya si istri pulang ke kampung halamannya.
Namun, kata R, disusul oleh Indra (Suaminya) ke Desa Pageralam, Kecamatan Taraju hingga terjadilah cekcok dengan suaminya hingga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga babak belur dan berlumuran darah.
Menurut R, peristiwa penyiksaan (KDRT) sekitar pukul 05.00 WIB pagi, di Kampung Ciasta, RT004/RW002, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmaya.
Menurut keterangan saksi, kata R, pelaku KDRT sempat melarikan diri, tetapi dikejar oleh Tokoh masyarakat dari Ormas Pemuda Pancasila bernama Cecep.
Kemudian, lanjut R, tak terima pelaku KDRT mau diamankan, akhirnya pelaku melawan dengan membawa sebilah pisau.
“Adu jotos pun terjadi antara Cecep dengan Indra pelaku KDRT hingga akhirnya pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Taraju.”Jelasnya.
Sementara itu, AKP Ridwan Budiarta,
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya membenarkan ada kejadian itu.
“Ya, benar ada korban KDRT di Taraju, di rawat ke Puskesmas dan pelaku KDRT sudah kami amankan.”Ungkap Ridwan Budiarta, Senin (29/9/2025).
Kendati demikian, kata Ridwan, untuk motif dan lain-laim masih kita dalami.