Bantah Diisukan Syiah, Tim Kuasa Hukum Amir Mahfud Laporkan Pemilik Konten

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Tim Kuasa Hukum H Amir Mahfud Ketua DPD Gerindra membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos) ke Satreskrim Polres Tasikmalaya terkait ada yang menyerang secara Pribadi Amir Mahfud.

Wahyu S Ma’arif SH, Tim Kuasa Hukum H Amir Mahfud mengatakan kedatangannya ke Mako Polres Tasikmalaya berdasarkan Surat Kuasa dari Ketua DPD Gerindra Jawa Barat H Amir Mahfud.

Melapor ke Polres Tasikmalya, dugaan Pelanggaran Undang-undang ITE sudah diterima oleh Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Kami dikuasakan langsung untuk membuat Laporan Pengaduan Pencemaran nama baik berdasarkan isu-isu yang sedang merebak di masyarakat dan di media sosial.”Ungkap Wahyu, saat Jumpa Pers di Halaman Mako Polres Tasikmalaya, Senin (14/4/2025).

Wahyu menyebutkan, salah satu isunya yaitu secara langsung menyasar ke H Amir Mahfud secara Pribadi dengan menyebut masuk Organisasi Keagamaan (Syiah).

“Isu tersebut salah satunya adalah isu keterlibatan beliau di salah satu Organisasi Keagamaan yaitu Syiah, lalu isu menyangkut nama besar di Kabupaten Tasikmalaya.”Ujarnya.

Dari isu itu, sangat berdampak terhadap kekisruhan di masyarakat, padahal sudah diketahui dan di pahami bahwa hal tersebut adalah berita bohong dan Hoax.

“Jadi sudah di klarifikasi, dan saya sudah berbicara langsung kepada beliau (H Amir Mahfud, Red), tidak ada kejadian (Dugaan masuk Organisasi Keagamaan, Red) seperti itu.”Tuturnya.

Kendati demikian, yang dilaporkan ke Mako Polres Tasikmalaya, berdasarkan konten atau pemberitaan di Media Sosialnya.

“Jadi terlepas nanti ada berapa orangnya, kita menunggu ada pengembangan kasus dari pihak kepolisian.”Tegas Wahyu.

Selanjutnya, kata dia, dalam isi konten di Media Sosial tersebut, si pemilik konten membuat pernyataan bahwa H Amir Mahfud masuk Organisasi Keagamaan Syiah.

“Jadi keduanya baik pemilik akun dan pembuat kontennya dua-duanya perlu dimintai pertanggung jawaban secara jelas dan dasar hukum keterangan mereka seperti apa.”Jelas dia.

Jika tidak bisa memberikan dasar hukum yang jelas, sebagai kuasa hukum H Amir Mahfud meminta untuk mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas.

Dengan begitu, kata Wahyu, kemungkinan Insial MH dilaporkan dan bisa lebih dari satu orang.

Dan akun Tiktoknya KMH untuk Media Sosialnya adalah tiktok, lalu ada dugaan yang memang ada komunikasi segelintir orang masyarakat yang mendiskusikan permasalahan keagamaan masuk Syiah khususnya yang mengangkat Pribadi H Amir Mahfud.

“Yang dilaporkan adalah Undang-undang ITE pencemaran nama baik, karena memang yang dilakukan oleh pihak terduga di media sosial.”Sambung dia.

Sementara itu, Terlapor Tim Kuasa Hukum H Amir Mahfud, Ajengan Mimih mengatakan tidak keberatan jika dilaporkan, yang jelas dirinya setiap persoalan itu ada sebab dan akibat, karena sekarang ini hidup di dunia.

“Dunia ini punya sebuah hukum yang namanya kausalitas. Iya tidak apa-apa kalau memang dianggap itu perlu, tinggal lakukan (laporkan, Red) tidak apa-apa.”Papar Ajengan Mimih.

Adapun itu, masalah ini adalah urusan keyakinan dan datangnya dari kesadaran dari pengakuan.

Ia mengatakan keyakinan itu tidak bisa diperdebatkan dan tidak bisa dibawa ke ranah hukum. Tetapi keyakinan itu adalah berdasarkan pengakuan dan kesadaran.

“Jika seandainya tidak mengaku tinggal bicara tidak mengaku, kalau memang iya, tinggal bicara iya, kan saya sudah jelas referensinya kalau memang merasa tersinggung dengan pernyataan saya silahkan (laporkan, red).” Kata dia.

Mimih mengakui dalam melontarkan pernyataan di media sosial tidak berdasarkan pendapat pribadi tanpa sebuah referensi.

Mimih menanggapi H Amir, sambung dia, terlalu kaya sehingga menjadi sombong. Adapun untuk persoalan lapor melaporkan silahkan.

“Kalau saya buat apa melaporkan orang, tidak ada dampak Pendidikan yang bagus terhadap perkembangan perpolitikan di Indonesia ini.”Imbuh dia.

Mimih akan bersikap dan menanggapi persoalan laporan ini, dengan besok akan berkumpul dengan Aktivis dan Ajengan.

“Saya juga akan menanggapi persoalan ini, besok kita juga akan kumpul di Tasikmalaya dengan perangkat dan aktivis-aktivis, juga saya juga sudah konsultasi, banyak ajengan-ajengan yang konfirmasi tentang masalah ini, ya besok saya kumpul dulu baru ada sikap.”Pungkas Ajengan Mimih. (*)

  • Bagikan