Polisi Cari Dalang Dibalik Tambang Pasir Ilegal di Karangnunggal

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com
Polisi melakukan penyidikan kasus Tambang Pasir Ilegal yang sempat di serang Warga di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, kini terus berlanjut.

Sontak, Satreskrim Polres Tasikmalaya lakukan pemeriksaan intensif dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap dalang di balik aktivitas ilegal tersebut.

AKP Ridwan Budiarta Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya mengatakan bahwa proses hukum sedang berjalan serius.

Menurut dia, Empat Alat Berat sudah diamankan di Polres Tasikmalaya. Kondisi Tiga Alat Berat masih layak jalan. Sementara, Satu Alat Berat dalam keadaan rusak masih dan Alat Berat diberi Garis Polisi.

“Kami bergerak cepat dan terus mengejar semua unsur yang berkaitan dengan Praktik Pertambangan tanpa izin ini. Kami sudah amankan Empat Alat Berat, Satu di lokasi karena rusak. Tiga sudah dibawa ke Polres.”Ujar AKP Ridwan Budiarta, Selasa (20/5/2025).

Ridwan mengatakan untuk mengungkap kasus ini pihaknya kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kami melakukan olah TKP lanjutan untuk menemukan bukti tambahan. Kami tentu Profesional mengungkap kasus ini.”Tegas AKP Ridwan Budiarta.

Polisi tentu akan berkomitmen untuk menuntaskan kasus Pasir Tambang dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke jalur hukum.

Selain itu, investigasi masih terus berlangsung dan Polisi belum menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.

Sebelumnya, Ratusan warga menggeruduk lokasi Tambang yang diduga ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sejumlah video menunjukan kemarahan warga beredar melalui Akun Tiktok.

Kendati demikian, dalam Akun Tiktok itu merobohkan Saung-saung, beberapa warga juga membakar ban diatas Pasir. Lalu, video lain menunjukan warga menaiki Alat Berat sambil marah-marah. (*)

  • Bagikan