Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com–
Ratusan Warga Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggeruduk lokasi tambang yang diduga ilegal.
Viral di media sosial tiktok, terlihat sejumlah video menunjukan kemarahan warga beredar.
Melalui alat berat, tengah merobohkan Saung-saung, beberapa Warga juga membakar ban diatas Pasir. Video lain menunjukan Warga menaiki alat berat sambil marah-marah.
Awak media konfirmasi Jum’at Pagi (16/5/2025), AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya memastikan situasi aman dan kondusif. Peristiwa ini terjadi Rabu Malam (14/5/2025) di lokasi tambang.
“Kami menerima informasi dan langsung dipimpin Pak Kapolres, kita kelokasi. Alhamdulillah masa bisa dikendalikan. Dan suasana aman kondusif.”Ujar AKP Ridwan Budiarta, Jumat (16/5/2025).
Ridwan mengatakan, awalnya warga sekitar meminta Eks Pengusaha Tambang merevitalisasi lokasi Pertambangan yang sudah ditutup Aparat.
Selain itu, Prosesnya disepakati di Kantor Desa setempat. Mereka meminta agar diperbaiki kembali tanggul dan membongkar jalan jalan bekas tambang. Hal ini, untuk meminimalisir Bencana Alam, apalagi masuk Musim Hujan.
Namun, dalam perjalanannya Warga justru menemukan praktek penjualan Tambang Pasir ini yang dilakukan oknum Pengusaha. Warga melihat ada beberapa Truk masuk mengangkut Pasir untuk dijual ke luar Daerah.
“Jadi awalnya, kenapa alat berat ada dilokasi, memang masyarakat ini meminta agar mantan Pengusaha Tambang disana memperbaiki lokasi. Merevitalisasi tanggul tanggul supaya tidak terjadi bencana kan. Jalan-jalan bekas tambang minta dibongkar. Tapi dalam perjalanannya, masayarakat menemukan ada penjualan lagi Pasir dengan masuk Truk-truk ke dalam.”Tegas AKP Ridwan Budiarta.
Alasan Pengusaha, kata Ridwan menyampaikan menjual Pasir lagi untuk oprasional revitalisasi itu.
“Alasan Pengusahanya, untuk operasional alat berat saja. Masyarakat tidak mau, akhirnya datangi lokasi.”Beber Ridwan Budiarta.
Sementara itu, Kepolisian langsung mengamankan 4 (empat) buah alat berat dari lokasi kejadian, 3 (tiga) alat diantaranya sudah dibawa dan diamankan di Polres. Satu alat berat masih menunggu perbaikan, karena memang saat ditemukan dalam keadaan tidak berfungsi/rusak.
Sehingga, Sat Reskrim Polres Tasikmalaya telah dan sedang melakukan proses penegakkan hukum dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut.
“Kami telah amankan 4 (empat) alat berat dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para pihak yang terkait kami akan periksa.”Tuturnya.
Kendati demikian, Polres Tasikmalaya sebelumnya sudah menutup sejumlah lokasi tambang yang disinyalir tidak berizin. Selain dianggap merusak lingkungan, lokasi tambang juga berada di harim laut atau tepat di bantaran Sungai. (*)

