Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com–
Aksi anggota Polisi Tasikmalaya yang meninggal saat menyelamatkan Wisatawan di Pantai Barat Pangandaran pada Jumat 3 Januari 2024.
Bentuk apresiasi penyelamatan itu mendapatkan penghargaan dari Polres Tasikmalaya Kota. Polres memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Bripka menjadi Aipda Anumerta Anditia Munamorto.
“Sebagai penghormatan atas jasa-jasanya, Kepala Kepolisian RI memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Bripka menjadi Aipda Anumerta Anditia Munartomo, sesuai Keputusan Kapolri Nomor: Kep/13/I/ 2025.”Ucap Joko Sulistiono, Kapolres Tasikmalaya Kota pada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Sontak, hal ini merupakan bentuk penghargaan dari institusi atas pengorbanannya dalam membantu masyarakat.
Bukan hanya itu, saat prosesi upacara berlangsung dengan penuh khidmat, diawali dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada pihak keluarga sebagai simbol penghormatan Negara, diikuti dengan prosesi pemakaman Jenazah secara Kepolisian.
“Semoga dedikasi dan pengabdian Aipda Anumerta Anditia Munartomo menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri, Selamat jalan Pahlawan bangsa.”Ujar Kapolres Tasikmalaya Kota.
Dengan demikian, pemakaman berlangsung di Kampung Citeureup, Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, Bripka Anditia meninggalkan seorang istri dan dua anak perempuan yang masih kecil, untuk anak pertama masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar, sedangkan anak terakhir masih TK.
Kendati, Almarhum Bripka Anditia Munartomo bertugas sebagai Babinkamtibmas Desa Nanggewer, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. (*)

