Kabupaten Tasikmalaya- Seorang Perempuan asal Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya harus mengalami nasib yang malang di Negeri Jiran Malaysia.
Lusi (27) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Tetangga. Dia selama 10 bulan diombang-ambing hingga mengalami sekapan di Malaysia.
Lusi (27) warga Kecamatan, Cikatomas akhirnya bisa kembali ke Indonesia usai dipulangkan Polres Tasikmalaya, bekerja sama dengan Mabes Polri dan KBRI di Malaysia, Senin (21/8/2023).
AKBP Suhardi Heri Haryanto, Kapolres Tasikmalaya mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban bahwa ada salah satu anggota keluarganya yang diombang-ambing di Negara Malaysia.
“Kita Alhamdulillah bisa memulangkan korban dari Malaysia ke Indonesia berkat bantuan dari semua pihak.”Ucap AKBP Suhardi di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (22/8/2023).
Kedatangan Lusi (korban) di Mapolres Tasikmalaya langsung disambut keluarga, mulai ibu dan anaknya yang masih kecil.
Suasana menjadi haru, disertai isak tangis pecah di pintu masuk Polres Tasikmalaya. Lusi pun segera memeluk sang anak dan anggota keluarganya yang lain sambil mengucurkan air mata.
“Kami senang melihat pertemuan keluarga dengan korban yang hampir 10 bulan berpisah. Kita bahagia juga mereka kumpul lagi.”Ungkap Suhardi.
AKP Ari Rinaldo Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya mengatakan korban sempat disekap di Malaysia. Dia semula berangkat dari Tasikmalaya melalui temanya. Lusi berniat mencari kerja dengan upah yang besar. Namun justru mendapat perlakuan kasar.
“Korban ini kabur dari lokasi penyekapan. Lalu korban sembunyi di salah satu kebun Durian di Malaysia. Untuk bertahan hidup, sambil bersembunyi, selama ini korban bekerja di warung-warung kawasan kebun durian itu dengan upah harian.”Ujar Ari Rinaldo, di Halaman Mapolres Tasikmalaya.
Kasus ini terungkap, saat Polisi menerima laporan dari pihak keluarga dan Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
Saat proses penjemputan, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen keberangkatan ke Malaysia yang dimiliki olehnya tidak lengkap.
“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana. Karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami.”Beber dia.
Lusi selaku mengaku sempat tergiur bekerja di luar negeri dengan upah besar. Dia dijanjikan akan menjadi petugas kebersihan dengan honor 1300 Ringgit atau 3,9 Juta Rupiah Perbulan. Namun, bukanya uang justru korban disekap tanpa mendapat upah sedikitpun.
“Saya asalnya dijanjikan ulah 1300 Ringgit jadi petugas kebersihan. Taunya saya ditipu malah disekap gak dibayar. Saya kabur dari penampungan, saya kaya orang gila aja cuma bawa baju satu yang dipake. Untung ada yang baik saya dikasih makan dikerjakan dua mingguan lah. Sampai saya kerja pindah-pindah.”Papar Lusi di Polres Tasikmalaya.
Lusi mengaku senang bisa kembali ke tanah air kumpul dengan keluarga. Dan dia mengaku kapok tidak akan kembali jadi TKW illegal.
“Ucapan terimakasih pada Polres Tasikmalaya Kapolresnya dan Pak Kasat saya bisa selamat dan lolos bisa balik lagi ke Tasik. Nuhun pisan.”Tutup Lusi.
(Rizky/tasikraya)

