Polres Kabupaten Tasikmalaya Menerima Piagam Penghargaan dari International Animal Rescue

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya- Polres Kabupaten Tasikmalaya menerima piagam penghargaan dari International Animal Rescue (IAR). Karena, kepolisian sudah mengungkap kasus penyiksaan Monyet.

Kepolisian Resort Tasikmalaya menjalankan proses penyelidikan dan penyidikan dengan Profesional. Alhasil, terdakwa kasus penyiksaan monyet untuk konten ini divonis setimpal.

“Bagi kami, ini menjadi contoh, bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh Dunia, karena kasus penyiksaan Satwa terjadi di seluruh Dunia. Terlebih, tidak semua Negara dan tidak semua tempat punya perhatian terhadap isu kasus penyiksaan hewan. Nah, kami apresiasi Polres Tasikmalaya telah Profesional menindak kasus ini.”Jelas Dr Karmele Llano Sánchez, Direktur Program IAR di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (6/6/2023).

Polres Tasikmalaya selalu berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan terhadap Binatang. Apalagi yang dilindungi. Meskipun, angka kasus penyiksaan Satwa tidak banyak jumlahnya.

“Alhamdulillah, teman-teman kita dari International Animal Rescue (IAR) memberikan apresiasi yang besar terhadap penanganan yang ditangani Polres Tasikmalaya. Memang kalau untuk satwa-satwa liar, terutama yang dilindungi itu dari pihak kepolisian, baik itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai ke tingkat Polres juga tetap melakukan penindakan kalau ada kekerasan.”Jawab AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kapolres Tasikmalaya di Kantornya.

Asep Yadi Nurul Hikmah sebelumnya, lelaki sadis asal Tasikmalaya tersebut telah tega menganiaya bayi Monyet sembari merekamnya. Pada 15 Desember 2022, Asep menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya. Majelis hakim memvonis Asep penjara tiga tahun. Dan terbukti bersalah dalam kasus penyiksaan bayi Monyet.

Kasus penyiksaan hewan yang dilakukan Asep itu gempar di jagat maya, serta tuai banyak kecaman dari netizen. Kala itu, kasusnya terungkap usai video penyiksaannya terhadap bayi Monyet di Tasikmalaya mencuat di salah satu kanal YouTube. Tayangan video yang menampilkan adegan sadis itu beredar di jagat maya pada September tahun lalu.

 

(Rizky/tasikraya)

  • Bagikan