Kakek Tua Asal Cikalong Tega Cabuli Remaja Berkebutuhan Khusus

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya- Polres Tasikmalaya menangkap seorang kakek tua berinisial S pelaku pencabulan di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku inisial S (59) ditangkap usai mencabuli anak tetangga yang masih remaja dan berkebutuhan khusus dengan mengiming-imingi uang Rp 20 ribu.

“Sekarang ini Polres sudah mengamankan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan dimana korban memiliki kebutuhan khusus. Kita sudah amankan Sodara S (59) tahun.”Beber AKP Dian Purnomo saat rilis di Mako, Rabu (2/3/2022).

Dian mengatakan pelaku pencabulan terhadap remaja berkebutuhan khusus itu dikenakan Pasal 290 atau 286 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Saat dimintai keterangan, modus pelaku melakukan pencabulan dan persebutuhan kepada korban adalah dengan cara mengimingi uang 20 ribu rupiah, sehingga pelaku (S) leluasa melakukan pencabulan lebih dari satu kali.

“Lebih dari satu kali, korban masih tetangga dan korban saat dicabuli tidak berdaya.”Pungkasnya.

 

(Rizky/tasikraya)

  • Bagikan