Kota Tasikmalaya- Kota Tasikmalaya yang beberapa lama ini dipimpin oleh Plt. Walikota, tidak lama lagi akan mempunyai Walikota (definitif). Teka-teki pengangkatan H. Muhammad Yusuf menjadi Waikota Definitif semakin terang setelah dilaksakannya Paripurna di DPRD Kota Tasikmalaya.
Har ini DPRD Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Paripurna, dengan ageda usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Walikota Tasikmalaya Menjadi Walikota sisa masa jabatan 2017-2022.
Proses selanjutnya adalah mengusulkan kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Ini memang mekanisne aturannya, agar mohon dipahami. kalau kepala daerah tersangkut permasalahan hukum, secara otomatis berdasarkan undang-undang wakil kepala daerah menjadi pelaksana tugas dan ini sudah kita lakukan sejak Oktober 2020.”Ucap H Yusup kepada Wartawan.
“Nah, melalui Badan Musyawarah serta Paripurna hari ini, untuk mengusulkan pemberhentian saya sebagai wakil dan meminta mengangkat saya sebagai Walikota Definitif dan ini usulan DPRD
yang akan disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.” lanjut Yusuf.
H M Yusuf menambahkan, Nantinya, Kemendagri akan memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk melantiknya menjadi Walikota Tasikmalaya. Untuk soal cepat dan lambatnya, menjadi sebuah kewenangan Kemendagri dan Gubernur melantik saja.
Dalam menjalankan perannya sebagai walikota, H M Yusuf akan melanjutkan janji Politik Budi-Yusuf karena sudah dituangkan dalam RPJMD 2017-2022, dan berusaha merealisasikannya dalam masa jabatan yang tersisa sekarang.
“Secara otomatis, Pak Wali sudah diberhentikan, saya akan tetap melanjutkan janji politik kami, kita punya RPJMD yang belum selesai dan akan selesai di tahun 2022. kami tidak akan meninggalkan beliau karena itu janji politik kami yang harus dipertanggung jawabkan kepada DPRD dan masyarakat.”cetusnya.
Terakhir, diakui H M Yusuf, selama menjadi PLT Walikota Tasikmalaya ada kebijakan strategis dan aturan Walikota yang harus meminta izin dulu dari Kemendagri sehingga Program Pemerintah sedikit terhambat.
(Rizky/tasikraya)

