Kabupaten Tasikmalaya- Seperti biasa Polres Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan apel pagi setiap minggu di Mako Polres Tasikmalaya.
Namun, ada yang berbeda saat pelaksanaan apel pagi Senin (28/6/2021) di Polres Tasikmalaya, ajudan Kapolres yang biasanya anggota Polres Tasikmalaya kini diganti anak usia 12 tahun yang bernama Arul Miftahul Huda, asal Kp Pasir Ginding, Desa Margalaksana, Kecamatan Salawu.
Arul Miftahul Huda anak usia 12 tahun ini ternyata diangkat menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.I.K., M.M., CPHR.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.I.K., M.M., CPHR mengatakan alasan diangkatnya Arul Miftahul Huda menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya yaitu karena masyarakat tidak mau menerima kembali dikarenakan kasus yang pernah di jeratnya.
“Ya, maka dari itu kami kepolisan yang memiliki tugas pokok sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat akan mengambil alih ke pengasuhannya.”Ujar AKBP Rimsyahtono kepada wartawan.
Sementara itu, Arul Miftahul Huda yang saat ini duduk di kelas 6 SD ini akan di tanggung segala kebutuhannya dan akan di Sekolahkan hingga lulus ucap Kapolres Tasikmalaya.
(Rizky/tasikraya)

