Kabupaten Tasikmalaya- Tim Verifikasi BPNT/Program Sembako Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat evaluasi bulan Januari 2021, di selenggarakan di ruang Briefing Kodim 0612/Tsm Jl. Otista No.11 Kota Tasikmalaya.
Rapat evaluasi ini dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Roni Syahroni, kemudian didampingi Kabid linjamsos, Rahmat ZM, Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya, Kpt Inf Adi, perwakilan Kejaksaan, Doni, Polres Kabupaten Tasikmalaya, Iptu Viktor, Polres Kota Tasikmalaya Aiptu Hamid, Koordinator Kabupaten PKH, Hermin Indra Gunawan, Dinas Indag, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dan undangan lain.
Rapat Evaluasi Tim Verifikasi tersebut membahas terkait adanya beberapa temuan, baik legalitas supplier maupun kualitas bahan pokok, serta adanya temuan di lapangan terkait penyaluran bantuan sosial pangan.
Kpt Inf Adi selaku Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, temuan-temuan itu dalam rapat tersebut akan ditindaklanjuti dan akan diberikan sanksi terhadap pelaku penyuplay bansos khususnya BPNT/Program Sembako di Kabupaten Tasikmalaya.
“Temuan lainnya adalah masih terdapat CV atau Supplier yang belum melengkapi persyaratan administrasi. Kedepanya apabila tidak lengkap dalam kelegalitasnya, maka akan dikeluarkan dari penyalur BPNT di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.” Tegas Kpt Inf Adi, Selasa (26/01/2021)
Kendati demikian, Kpt Inf Adi menjelaskan, ada juga temuan lain diantaranya E-Warong merangkap Supplier, adanya E-Warong yang di intimidasi oleh oknum tertentu untuk ke salah satu supplier, adanya indikasi E-Warong menyembunyikan kartu KPM tidak sepenuhnya di salurkan ke supplier, adanya indikasi oknum Kades merangkap sebagai supplier dan mengumpulkan Kartu KPM, adanya supplier yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, adanya KPM yang mengundurkan diri tapi kartu tidak dilaporkan yang justru di pegang oknum Kades, dan masih adanya supplier yang diluar dari data verifikasi masih menyalurkan bantuan BPNT.
“Ini seharusnya, merupakan tugas berat dari Tikor serta Tim Verifikasi BPNT dalam penyaluran di Kabupaten Tasikmalaya yang harus di tindaklanjuti.” Jelasnya.
Dengan begitu, Kpt Inf Adi selaku Ketua Tim Verifikasi BPNT Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan bahwa temuan-temuan itu harus ditindaklajuti guna memberikan efek jera terhadap para supplier, E-Warong, oknum-oknum yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Harapan kami, semua kedepanya harus ada perbaikan dan tidak ada yang main-main terhadap Bansos Pangan BPNT di Kabupaten Tasikmalaya, ini merupakan amanah kita semua untuk masyarakat yang tidak mampu.” Pungkasnya.
(rizky/tasikraya)

