KAHMI Kab. Tasikmalaya Mendorong Pemerintah Lakukan Penguatan Preventif dalam Penanggulangan Bencana

  • Bagikan
banner 468x60

Kabupaten Tasikmalaya- Berdasarkan undang-undang No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, paradigma penanggulangan bencana sudah seharusnya diubah dari responsif ke preventif. Salah satunya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang sudah dilakukan oleh BPBD kabupaten Tasikmalaya dan lembaga serta pihak yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, PRB diharapkan dapat menjadi katalis bagi munculnya inovasi dan praktik-praktik cerdas dalam pengurangan resiko bencana.

PRB adalah konsep dan praktik mengurangi risiko-risiko bencana melalui upaya sistematis untuk menganalisis dan mengelola faktor faktor penyebab bencana. PRB menjadi semakin penting mengingat Jawa Barat yang berpenduduk lebih dari 44 juta jiwa dikatagorikan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kerawan bencana tinggi.

Indeks rawan bencana Indonesia yang dikeluarkan BNPB tahun 2011 menyebut bahwa 17 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat rawan bencana banjir, longsor, gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, kekeringan, juga angin topan. Adapun Kabupaten Tasikmalaya pada Index Rawan Bencana (IRB) tersebut terus mengalami peningkatan yang posiitif dari urutan ke 2, dan sekarang menduduki peringkat ke-33 secara nasional.

“Tentunya ini layak diapresiasi karena upaya yang sudah dilakukan. Trend positif pengurangan risiko bencana ini tidak boleh kendor dan redup sebagai bagian dari langkah dan upaya daerah Tasikmalaya siap dalam menghadapi bencana, tentunya dengan daya dukung kebijakan, anggaran, sumberdaya dan kolaborasi.” Ujar Edi Bukhori, Sekretaris KAHMI kab. Tasikmalaya.

Hal ini senada dengan Arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020,
Jokowi menyampaikan 5 poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana.

Pertama, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana.

“Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan,” jelasnya.

Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.

Keempat, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana
Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah.

Tahun 2020 memberi pelajaran berharga dalam upaya penanggulangan bencana, ada 385 Kejadian di Kab. Tasikmalaya. Terdiri dari Tanah longsor, pergerakan tanah, banjir, kebakaran, angin kencang, kekeringan, gempa bumi. Hal ini membuka mata kita semua bahwa Kab. Tasikmalaya rawan bencana dan perlu direspon dengan serius. Tidak hanya upaya responsif saat terjadi bencana, namun lebih jauh upaya preventif yaitu pengurangan risiko bencana.

Banyak hal yang bisa dilakukan dalam PRB, mitigasi bencana, penguatan kapasitas, penelitian dan bahkan bisa mendorong Pemerintah Desa untuk upaya Integrasi RPBD ke RPJMDes dan lain sebagainya.

“KAHMI Kab. Tasikmalaya Mendorong dan mendukung pemerintah daerah untuk menjaga trend positif pengurangan risiko bencana. Hal ini menjadi penting, sebab pengurangan risiko bencana juga sekaligus menjadi poros utama dalam menggerakkan seluruh roda kehidupan, baik ekonomi, pariwisata, sosial, budaya dan sumber daya lainnya yang dimiliki Kab. Tasikmalaya” tutupnya.

(red/tasikraya)

  • Bagikan