Kabupaten Tasikmalaya – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi mendesak pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera merealisasikan anggaran dari dana yang tersedia guna penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mendorong kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera merealisasikan dana on call tahap 1 untuk penanganan covid-19, hal ini penting dilakukan agar penanggulangan covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya bisa lebih maksimal,” ujar Asep Sopari kepada wartawan tasikraya.com, jumat (03/04/2020).
Desakan tersebut disampaikan menyusul hasil rapat Badan Aggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tasikmalaya pada hari Rabu (01/04/2020), bahwa pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki beberapa sumber anggaran yang bisa digunakan untuk penanggulangan covid-19, diantaranya adalah dana standby/on call tahap 1, anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dan Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020.
Menurut Asep Sopari, tidak ada alasan lagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak mempunyai anggaran, karena ada banyak potensi anggaran yang bisa dialokasikan untuk penanganan covid-19 di kabupaten Tasikmalaya, potensi anggaran yang bisa dialokasikan tersebut jumlahnya di atas 18 M.
“Desakan dari masyarakat sangat tinggi terkait covid-19 ini, termasuk kepada kami di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, maka dari itu hari ini kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar lebih serius lagi menangani covid-19, melakukan langkah-langkah nyata, sehingga masyarakat bisa tenang.” Ujar Asep menambahkan.
(tt/fsl/tasikraya)

