Pembinaan Pegawai dan Pembahasan Kegiatan Tahun 2020

  • Bagikan
banner 468x60

Tasikmalaya – Dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan ramai dengan pemberitaan tentang kenaikan tarif parkir yang digulirkan pemerintah melalui perwalkot membuat masyarakat kaget, soalnya parkir yang semula seribu untuk roda dua menjadi tiga ribu, roda empat menjadi empat ribu dari dua ribu.

Masyarakat keberatan mengenai kenaikan tarif parkir yang baru terutama roda dua.

Dengan kenaikan tarif tersebut, Komisi II DPRD kota tasikmalaya memanggil dinas terkait (Dishub) untuk menanyakan dasar dan alasannya mengenai kenaikan tarif parkir yang menjadi polemik dimasyarakat.

Dari pemanggilan dinas terkait bahwasanya tarif parkir kembali ke tarif normal seperti biasa.

Saat diminta keterangan awak media kepada Walikota Budi Budiman seusai rapat dengan dishub di kantor dishub Budi menegaskan tarif parkir kembali seperti biasa kecuali jalur-jalur tertentu.

“Bahwa untuk tarif parkir sudah di revisi kecuali jalur-jalur tertentu seperti jalan KHZ. Mustofa akan tetap dikenakan kenaikan tarif, dan akan dilakukan uji coba smart parkir dan mencetak karcis”. Ucapnya, Selasa (14/01/2020)

Budi juga akan mengoptimalkan potensi-potensi yang sudah ada seperti smart parking, parkir-parkir liar dengan cara menseragamkan petugas parkir dengan pembinaan, tanggung jawab, kejujuran, pelatihan, budaya, karakter dan nanti juga akan diadakan uji coba smart parking. (Susan/Rinal/tasikrayacom)

  • Bagikan