Tasikmalaya, tasikraya.com–
Rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membongkar dan merapikan sebagian besar bangunan di kawasan eks Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Sejumlah pelaku seni dan budayawan tuai penolakan yang bertempat di Jalan Pemuda, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan jika lahan bekas pusat Pemerintahan tersebut nantinya akan dialihfungsikan menjadi kantong parkir umum guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah penataan diambil karena kondisi fisik sejumlah gedung di lokasi tersebut memprihatinkan dan tidak lagi efektif dipergunakan.
“Saya sudah meninjau ke lokasi dan memang tempatnya sangat mengkhawatirkan, genteng sudah pada ambruk. Bahkan, sampah di mana-mana. Saya bilang untuk bangunan yang sudah tidak efektif kita ratakan.”Ucap Cecep Nurul Yakin, Kamis (29/10/2026).
Pemerintah Daerah tidak akan meratakan seluruh bangunan yang berdiri di komplek tersebut. Dari keseluruhan struktur yang ada, Pemkab Tasikmalaya mempertahankan dua bangunan utama untuk difungsikan kembali.
“Yang akan kita sisakan dua bangunan. Eks Setda kami akan bersihkan, dan bangunan bekas koperasi untuk pengelola parkir.”Tutur Cecep.
Sementara, alih fungsi kawasan eks Setda menjadi kantong parkir roda dua dan roda empat dinilai strategis. Selain memanfaatkan aset daerah yang terbengkalai, lokasi Jalan Pemuda berdampingan langsung dengan kawasan pusat perdagangan HZ Mustofa yang selama ini mengalami krisis lahan parkir.
“Kita akan buat area parkir karena kita tahu HZ Mustofa sudah susah parkir. Setidaknya itu akan menjadi dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita.”Jelas Cecep.
Menanggapi gejolak serta kekhawatiran dari kalangan pegiat seni dan budaya yang memanfaatkan sebagian area tersebut sebagai ruang aktivitas kreatif, Cecep menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pengusiran.
Cecep menekankan bahwa fokus utama Pemerintah Daerah adalah menata serta menertibkan aset negara yang terbengkalai agar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Saya mendapat informasi di luaran sana ada pengusiran soal kesenian di situ. Saya tidak bermaksud mengusir mereka, tapi kan manfaat aset Pemda harus sebesar-besarnya berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Tasikmalaya.”Tegas Cecep.
Sebelumnya, rencana penataan tersebut memicu respons dari komunitas seni lokal, seperti Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT) seperti Tokoh Budayawan Acep Zamzam Noor dan Ashmansyah Timutiah, yang khawatir hilangnya ruang latihan dan pameran yang telah mereka hidupkan selama bertahun-tahun.
Pembina Komunitas Cermin Tasikmalaya (KCT), Ashmansyah Timutiah, mengaku kebingungan memikirkan nasib kegiatan seni jika bangunan yang selama ini menjadi markas komunitas harus dibongkar.
Dimana kawasan eks Humas Setda dan kantor Kesbang tersebut selama ini digunakan untuk latihan, pameran, diskusi, serta berbagai aktivitas kebudayaan. Dari tempat yang semula terbengkalai, komunitas seni perlahan menghidupkannya menjadi ruang yang artistik dan produktif.
Budayawan Acep Zamzam Noor, Amang “Bolon” Hidayat, serta sejumlah pelaku seni lainnya turut menyampaikan kesedihan dan keprihatinan. Mereka memandang kawasan tersebut sebagai salah satu simpul penting ekosistem kesenian Tasikmalaya Raya. Salah seorang budayawan bahkan memperingatkan, pembongkaran tanpa solusi dapat berarti “Membunuh ekosistem kesenian di Tasikmalaya Raya”.

