Tasikmalaya, tasikraya.com–
HMI Kabupaten Tasikmalaya kritik keras terhadap kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya dalam persoalan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Himpunan Mahasiswa Islam menilai persoalan SLHS tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan administratif yang cukup diselesaikan dengan penerbitan selembar sertifikat.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) berkaitan langsung dengan standar kebersihan, kesehatan dan keamanan tempat pengolahan makanan yang setiap hari memproduksi makanan untuk penerima manfaat MBG.
Sontak, HMI Cabang Tasikmalaya, Dikri Rizki Ramadhan mempertanyakan keseriusan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dalam menjalankan fungsi pemeriksaan, penerbitan sertifikat, pendataan, pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh Dapur MBG.
Sorotan itu semakin kuat karena masih terdapat Dapur MBG yang disebut belum memiliki SLHS.
Sementara, Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera mengurus SLHS hingga 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menjamin keamanan pelaksanaan Program MBG.
“Bagi HMI, batas waktu tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan secara lebih serius bukan justru menjadikan persoalan SLHS sebagai urusan administratif yang dapat ditunda.”Ujar Dikri kepada tasikraya, Senin Malam (10/8/2026).
HMI, Lanjut Dikri, pihaknya mempertanyakan adanya informasi bahwa arahan dari Pemerintah Pusat mengenai pengurusan SLHS tersebut dipandang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya hanya sebagai sebuah imbauan.
Jika benar demikian, HMI menilai sikap tersebut perlu dipertanyakan secara serius.
“Apa pun istilahnya, apakah disebut perintah arahan atau imbauan substansinya adalah bagaimana Pemerintah memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar aman dan memenuhi standar kesehatan. Jangan berlindung di balik istilah administratif ketika yang dipertaruhkan adalah kesehatan penerima manfaat.”Terang Dikri sikap HMI Cabang Tasikmalaya.
Sontak, Dinas Kesehatan seharusnya berada di garis depan dalam memastikan seluruh Dapur MBG memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Jangan sampai Pemerintah Daerah baru bergerak ketika terjadi masalah kesehatan atau muncul laporan dari masyarakat.
Indikasi Kemudahan bagi Dapur yang Dikaitkan dengan Pejabat Publik
Adapun itu, salah satu persoalan yang paling serius disoroti HMI adalah munculnya indikasi adanya kemudahan dalam proses SLHS bagi Dapur pur MBG yang dikaitkan dengan pejabat publik di Kabupaten Tasikmalaya.
HMI mempertanyakan apakah seluruh Dapur MBG benar-benar memperoleh perlakuan yang sama dalam proses pemeriksaan dan penerbitan SLHS.
Sontak, apabila terdapat Dapur yang mempunyai hubungan kepemilikan, pengelolaan ataupun keterkaitan dengan pejabat publik, maka proses pemeriksaan justru harus dilakukan secara lebih transparan dan ketat untuk mencegah munculnya konflik kepentingan.
HMI tidak ingin muncul persepsi bahwa posisi atau kedekatan dengan pejabat publik dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh SLHS.
“Kami mempertanyakan Profesionalitas Dinas Kesehatan. Apakah semua Dapur diperiksa dengan standar yang sama? Apakah persyaratannya sama? Apakah proses pemeriksaannya sama? Kalau ada Dapur yang dikaitkan dengan Pejabat Publik memperoleh kemudahan, ini harus dibuka dan dibuktikan melalui data serta dokumen.”Tegas Dikri.
Selain itu, dugaan tersebut harus diverifikasi melalui dokumen resmi dan pemeriksaan yang independen. Karena itu, HMI meminta Dinas Kesehatan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penerbitan SLHS terhadap seluruh Dapur MBG, terutama apabila terdapat dapur yang mempunyai keterkaitan dengan pejabat publik.
Bagi HMI tidak boleh ada standar ganda dalam Pelayanan Kesehatan.
Dapur milik masyarakat biasa maupun dapur yang mempunyai keterkaitan dengan pejabat harus memenuhi persyaratan yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan karena jabatan, kekuasaan, hubungan politik ataupun kepentingan tertentu.
Jika prosesnya memang Profesional dan tidak ada perlakuan khusus, Dinas Kesehatan harus berani membuktikannya dengan membuka data dan dokumen pemeriksaan.
Berapa Sebenarnya Dapur MBG yang sudah Memiliki SLHS?
Selain proses penerbitan sertifikat, HMI juga mempertanyakan persoalan data Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya.
Aktivis Hijau Hitam ini, menilai Dinas Kesehatan harus mempunyai database yang akurat, sistematis dan dapat diperbarui secara berkala mengenai seluruh Dapur MBG atau SPPG.
Data itu seharusnya dapat menunjukkan jumlah seluruh Dapur yang beroperasi, jumlah yang telah memiliki SLHS, jumlah yang masih dalam proses pengurusan, jumlah yang belum mengajukan, serta jumlah dapur yang belum memenuhi persyaratan.
Tidak hanya itu, data pengawasan juga seharusnya mencatat kapan pemeriksaan dilakukan, siapa yang melakukan pemeriksaan, apa hasil pemeriksaannya, apa rekomendasi yang diberikan serta bagaimana tindak lanjut terhadap temuan di lapangan.
HMI mempertanyakan apabila Dinas Kesehatan tidak mampu menunjukkan data tersebut secara sistematis.
“Kalau data dapur MBG saja tidak jelas dan tidak sistematis, bagaimana publik bisa percaya bahwa pengawasan dilakukan secara serius? Pengawasan tanpa data adalah pengawasan yang lemah.”Jelas Dikri.
Menurut HMI, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai masalah teknis internal Dinas Kesehatan. Data menjadi instrumen utama untuk menentukan apakah sebuah dapur harus diperiksa, dibina, diberikan rekomendasi perbaikan atau mendapatkan tindakan sesuai ketentuan.
Jangan Hanya Terbitkan SLHS, Kemudian Lepas Tangan. HMI juga menyoroti pola pengawasan Dinas Kesehatan terhadap Dapur MBG.
Dikarenakan, SLHS tidak boleh dipahami sebagai tujuan akhir. Setelah sertifikat diterbitkan, Pemerintah tetap mempunyai kepentingan untuk memastikan kondisi Dapur dan proses pengolahan makanan tetap memenuhi standar.
Kondisi kebersihan Dapur, air yang digunakan, peralatan memasak, tempat penyimpanan bahan pangan, kebersihan tenaga pengolah makanan, proses memasak, pengemasan dan distribusi merupakan bagian yang tidak dapat dilepaskan dari aspek keamanan makanan.
HMI menilai pengawasan harus dilakukan secara preventif dan berkala, bukan hanya ketika pengelola dapur membutuhkan sertifikat.
Sebab, sebuah Dapur dapat saja memenuhi persyaratan pada saat pemeriksaan, tetapi kondisi operasionalnya harus tetap diawasi setelah sertifikat diterbitkan.
“Jangan sampai Dinas Kesehatan hanya sibuk menerbitkan sertifikat, tetapi setelah sertifikat keluar pengawasan menghilang. SLHS bukan tiket bebas pengawasan.”Papar HMI.
HMI Ingatkan Risiko terhadap Penerima Manfaat MBG
Ia menilai persoalan ini menjadi sangat serius karena makanan yang diproduksi Dapur MBG dikonsumsi oleh masyarakat dalam jumlah besar.
Apabila standar higiene dan sanitasi tidak dijaga secara konsisten, maka risiko yang muncul bukan hanya persoalan bagi pengelola dapur, tetapi dapat berdampak langsung terhadap penerima manfaat.
Karena itu, HMI menilai pendekatan Dinas Kesehatan harus benar-benar mengutamakan pencegahan.
Pemerintah tidak boleh menunggu terjadinya kasus keracunan makanan, gangguan kesehatan atau kejadian lain yang merugikan penerima manfaat baru kemudian melakukan evaluasi.
“Jangan tunggu anak-anak sakit baru pemerintah mencari siapa yang bertanggung jawab. Fungsi pemerintah adalah mencegah sebelum kejadian, bukan sibuk setelah kejadian.”Ucap Dikri Rizki Ramadhan.
Menurut HMI, program MBG harus mendapatkan pengawasan kesehatan yang sebanding dengan besarnya cakupan program. Semakin banyak masyarakat yang dilayani, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keamanan makanan.
Dinkes Diminta Buka Data dan Proses Penerbitan SLHS
Atas persoalan tersebut, HMI Kabupaten Tasikmalaya mendesak Dinas Kesehatan membuka informasi mengenai seluruh proses penerbitan SLHS dapur MBG.
HMI meminta publik mendapatkan kejelasan mengenai jumlah dapur yang telah memiliki SLHS, jumlah yang belum memiliki sertifikat, jumlah yang sedang mengurus, hasil pemeriksaan serta tindak lanjut terhadap dapur yang belum memenuhi persyaratan.
HMI juga meminta Dinas Kesehatan menjelaskan secara terbuka mengenai proses pemeriksaan terhadap dapur yang dikaitkan dengan pejabat publik.
Jika memang tidak ada perlakuan khusus, menurut HMI, hal tersebut harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan data pemeriksaan yang transparan.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur, perlakuan berbeda, konflik kepentingan atau bentuk pelanggaran lainnya, HMI mendorong agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
HMI Ini Bukan Lagi Sekadar Urusan Sertifikat
HMI menegaskan persoalan SLHS di Kabupaten Tasikmalaya tidak boleh direduksi menjadi persoalan administrasi antara pengelola dapur dan Dinas Kesehatan.
Dibalik persoalan tersebut terdapat kepentingan yang jauh lebih besar, yaitu hak masyarakat untuk mendapatkan makanan yang aman dan layak dikonsumsi
HMI meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan keberpihakan kepada keselamatan masyarakat dengan memperkuat pengawasan, memperbaiki sistem pendataan dan memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar yang ditetapkan.
HMI juga meminta tidak boleh ada Dapur yang mendapatkan perlakuan istimewa hanya karena mempunyai keterkaitan dengan pejabat publik.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum dan standar kesehatan tajam kepada masyarakat biasa tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan pejabat. Kalau semua dapur memang diperlakukan sama, buktikan dengan data dan dokumen.”Sambung Dikri Rizki Ramadhan.
Bagi HMI, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya harus berhenti bersikap defensif dan mulai menunjukkan tindakan nyata. Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan.
Publik membutuhkan data, bukan sekadar klaim.
Dan penerima manfaat MBG membutuhkan makanan yang bukan hanya bergizi, tetapi juga aman, higienis dan diproduksi melalui proses yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan.
Karena itu, HMI mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Dapur MBG, membuka data SLHS secara transparan, memastikan tidak adanya perlakuan khusus terhadap dapur yang dikaitkan dengan pejabat publik, serta memperkuat pengawasan preventif.
Jika Dinas Kesehatan memang serius menjalankan mandat perlindungan kesehatan masyarakat. Maka keseriusan itu harus dibuktikan sebelum terjadi persoalan bukan setelah muncul korban.

