Tasikmalaya, tasikraya.com-
Suasana sore di Kawasan Masjid Agung Baiturahman, Singaparna, mulai berbeda. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersiap menata ulang area Dagang di pelataran Masjid.
Targetnya, merapikan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelum pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dimulai.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, langsung turun ke lapangan, Selasa sore (30/6/2026), untuk berdialog dengan para Pedagang. Ia menegaskan tidak akan ada penggusuran tanpa solusi.
“Ini dalam rangka penertiban lokasi Masjid Agung. Para Pedagang kan akan ditempatkan. Saya minta didata Pedagang sekarang, jangan nambah. Karena yang akan kami tempatkan di tempat baru adalah Pedagang yang lama. Makanya saya sekarang turun mau dengar apa kata Pedagang.”Ucap Cecep kepada, Selasa Sore (30/6/2026).
Mall Pelayanan Publik dan Wajah Masjid Lebih Rapi
Cecep Nurul Yakin menyebut, penertiban bukan tanpa sebab. Area depan Masjid Agung Baiturahman masuk dalam rencana besar Pemerintah Kabupaten.
“Ini kami tertibkan karena di depan mau dibangun Mall Pelayanan Publik, kan buat masyarakat banyak. Tambah lagi supaya asri Masjid Agungnya.”Ungkapnya.
Selaim itu, Pusat ibadah dan pusat pelayanan publik harus berdampingan dalam kondisi tertib, bersih, dan nyaman. Karena itu, dialog dengan pedagang jadi prioritas sebelum eksekusi.
Pendekatan Humanis Tanpa Paksaan
Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mendata PKL sesuai arahan Bupati Tasikmalaya.
“Sesuai arahan pimpinan kami menertibkan ini dengan santun dan Humanis. Alhamdulillah masyarakat Pedagang juga memahami.”Jelas Dadang.
Operasi gabungan Satpol PP dan Dishubkominfo sebelumnya sudah menyasar trotoar depan Masjid Besar Singaparna serta area dalam dan luar Alun-Alun.
Lapak yang dinilai menghambat pejalan kaki dan memicu kemacetan diarahkan pindah.
Kepala Satpol PP memimpin langsung di lapangan. Petugas membantu Pedagang mengemasi Dagangan dan mengarahkan ke titik relokasi resmi yang sudah dipetakan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Sementara Dishubkominfo menertibkan parkir liar di jam-jam sibuk.
Pemkab menyampaikan tujuan akhirnya mengembalikan fungsi Alun-Alun Singaparna sebagai ruang publik yang indah, tertib, dan menjaga marwah kawasan Masjid Agung.
Salah satu PKL bernama Oom mengaku legawa dengan kebijakan tersebut. Catatannya satu: lokasi baru harus strategis.
“Saya silakan aja ditertibkan, tapi minta relokasi ke tempat yang lebih baik, lebih rame. Kan di sini rame nih. Saya yakin Pemda bijaksana.”Pungkas Oom.
Pemkab memastikan, hanya PKL lama yang terdata yang akan dipindahkan ke lokasi baru. Proses pendataan kini tengah berjalan.

