Tasikmalaya, tasikraya.com-
Bocah 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya mengalami peristiwa tragis, ibu korban lapor Polisi.
Siswa kelas 3 SD tersebut mengalami luka bakar serius di hampir sekujur tubuhnya setelah bermain meriam bambu atau biasa disebut Lodong bersama empat teman sebayanya pada akhir Maret 2026 lalu.
“Benar anak saya terbakar pas pamit mau maen meriam bambu (Lodong) bersama empat teman sebayanya.”Ungkap E, Ibu Kandung korban di Mapolres Tasikmalaya, Selasa 21 April 2026.
E Menyebut anaknya sempat ngaku nyenggol bahan bakar untuk meriam hingga terbakar. Namun, belakangan itu ngaku disiram.
“Pas ditanya disiram, dia ngangguk.”Ucap E pada wartawan.
Korban menderita luka bakar di wajah, leher, badan, kaki, hingga kemaluan. Saat dijenguk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, korban hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur.
Pihaknya kini masih menjalani perawatan di Rumah setelah sempat dirawat di sejumlah Rumah Sakit di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Hampir sebulan pascakejadian, orang tua korban akhirnya melapor ke Polres Tasikmalaya karena merasa janggal dengan penyebab anaknya terbakar.
Lalu, didampingi KPAID Kabupaten Tasikmalaya, ibu kandung korban mendatangi Polres Tasikmalaya, Selasa 21 April 2026 Sore.
Awalnya, korban mengaku terbakar usai tak sengaja menyenggol bensin untuk bahan bakar meriam bambu. Namun pengakuan berbeda muncul saat KPAI Kabupaten Tasikmalaya mendatangi korban.
“Dia justru mengaku disiram bensin oleh temannya dari belakang hingga sekujur tubuh terbakar.”Ujar Ato Rinanto, Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya.
Selain mendalami unsur kesengajaan, KPAI juga menelusuri dugaan perundungan dalam peristiwa ini.
“Jadi kami sarankan agar orang tua melapor untuk menemukan titik terang kasus ini. Supaya penyebabnya pasti. Ada momen anak mengaku tidak tahu soal bahan bakar, tapi dia juga mengaku disiram bensin dari belakang.”Beber Ato Rinanto.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Memang ada laporan kami terima, anak terbakar. Orang tua menemukan fakta lain yang mengarah ke delik pidana. Kami kumpulkan bukti tapi tetap kedepankan peradilan anak.”Papar Aiptu Josner Ringgo.
Polres Tasikmalaya akan pastikan proses hukum akan berjalan dengan mengedepankan hak anak. Selain meminta keterangan orang tua, Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.

