Tasikmalaya, tasikraya.com- Kali ini Bawaslu Jabar Ngabuburit mengambil tema pengawasan partisipatif sebagai ruh demokrasi.
Hj Nuryamah S.E.I., M.H Kordiv P2H Bawaslu Jabar mengatakan Suara rakyat adalah suara tuhan. Tapi apa gunanya suara tuhan kalau tidak dijaga.
“Banyak yang mengira urusan mengawasi Pemilu itu cuma tugas Bawaslu.”Ucapnya, Jumat Sore (6/3/2026).
Padahal, lanjut Nuryamah, berdasarkan Perbawaslu nomor 2 tahun 2023 bahwa kunci keberhasilan demokrasi ada di tangan kita semua melalui pengawasan partisipatif.
Sederhananya, pengawas partisipatif adalah wadah kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat.
Di perbawaslu nomor 2 tahun 2023 menyatakan ini bukan sekedar himbauan tapi aturan ini sudah menjadi payung hukum yang sangat jelas.
“Kenapa disebut roh demokrasi karena tanpa keterlibatan masyarakat demokrasi kita ini cuma menjadi prosedur diatas kertas saja.”Bebernya.
Adapun itu, beberapa bentuk partisipasi yang diatur, diantaranya adalah pemberian informasi.
“Melaporkan dugaan pelanggaran, pencegahan ikut mensosialisasikan Pemilu di komunitas kita. Lalu, pemantauan, ini mengawal proses dari pendaftaran sampai dengan perhitungan suara.”Pungkasnya.

