Kota Tasikmalaya – Mahasiswa Aliansi BEM Tasikmalaya unjuk rasa Gedor Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Dalam Aksi kali ini, yang tergabung Mahasiswa Aliansi BEM Kota Tasikmalaya Menolak RUU Omnibus LAW yang sempat ricuh antara Mahasiswa dengan pihak Kepolisian sampai-sampai gerbang Gedung DPRD Hampir roboh didorong Mahasiswa.
Sementara itu, Naufal Ahmad selaku Korlap mengatakan, “Kedatangan kami kesini menolak RUU Omnibus law karena sempat beberapa bulan ke belakang pada bulan mei sudah melakukan audensi dan melayangkan surat ke pemkot.”ucapnya saat di temui awak media di Gerbang Gedung DPRD, Rabu, (15/7/2020)
Kemudian dari pihak Pemerintah Kota dan DPRD Tasikmalaya sampai saat ini Tidak memberikan bukti kongkrit bahwa Kota Tasikmalaya ini menolak Omnibus LAW. Tegasnya
“Maka dari itu kami hadir kembali hari ini untuk menolak Omnibus Law yang akan disahkan besok oleh DPR RI.”tandasnya
Sedangkan menurut Kordinator Pusat Aliansi BEM Tasikmalaya, Fajar Fitria menjelaskan, “dalam tuntutan yang kami berikan kepada DPRD Kota Tasikmalaya dalam nota kesepakatan disampaikan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan sikap menolak Omnibus Law. Kemudian, Pemkot Tasik dan DPRD Kota Tasikmalaya mempublikasikan legal dropting didepan masa aksi dan dikirim kepada Pemerintah Pusat, Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya memprioritaskan Buruh.”sambung Fajar
Adapun itu, Jaka Tria Utama selaku Ketua BEM Unsil mengungkapkan, “kami menolak RUU Omnibus LAW karena besok akan disahkan oleh DPR RI, kenapa kami menolak RUU Omnibus LAW karena didalamnya ada UU Minerba yang sudah disahkan dan ketenagakerjaan yang disorot adanya sentralisasi untuk buruh. sentralisasi untuk upah yang dikembalikan ke Provinsi harusnya tetap dipegang oleh tiap wilayah karena pendapatan per kapitanya beda-beda.”paparnya
Lanjut lagi, “Cuti ibu hamil dan cuti perempuan itu tidak ada dalam RUU ketenagakerjaan yang akhirnya ini menyengasarakan rakyat. Kemudian khususnya tambang izinnya pun dipermudah. Sehingga, masyarakat atau buruh tidak bisa menjadi pegawai tetap melaikan sifatnya Outsourcing.”Pungkasnya
(Rizky/tasikraya)
