Tasikmalaya, tasikraya.com–
Kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) di Tasikmalaya kembali menghangat. Setelah Akun media sosial Instragram Kang Dedi Mulyadi (KDM) memposting Kasus ART di Tasikmalaya sudah islah.
Padahal, kasus ART di Tasikmalaya belum ada islah antara kedua belah pihak. Kasus ini masih tetap berjalan di Polres Tasikmalaya Kota.
Selain itu, pihak terduga pelaku mantan majikan Yani oknum dari BJB Tasikmalaya inisial C di dampingi Pengacara Jabar Istimewa (Jabis) menyatakan pihaknya sudah islah.
Justru, kasus penganiayaan yang viral di media sosial ini tidak ada Restorative Justice (RJ) antara kedua belah pihak.
Adapun itu, beberapa waktu lalu viral di medsos melibatkan mantan majikan terhadap mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang dituduh mengambil uang Rp 900 ribu dan 3 pasang sepatu di Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, kini bergulir panas kembali.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian kini diketahui tengah mencari bantuan hukum ke Tim Pengacara Jabar Istimewa.
Dalam video orang nomor satu di Jabar, pihak tersangka menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih kepada Gubernur Jabar, bapak aing, melalui Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa permasalahan hukum yang kami hadapi sudah selesai. Alhamdulillah, terima kasih bapak hatur nuhun.”Singkat C salah satu tersangka dalam rekaman.
Sontak, kejanggalan mulai terendus publik lantaran dalam video perdamaian tersebut, sosok ART yang menjadi korban sama sekali tidak terlihat. Korban pun langsung angkat bicara dan membantah klaim sepihak tersebut. Yani sebagai korban menegaskan bahwa proses hukum tidak dicabut dan harus terus berlanjut.
Yani yang menjadi korban penganiayaan, menyebutkan bahwa tindakan kekerasan yang dialaminya telah meninggalkan luka fisik serta guncangan mental yang sangat berat.
Kemudian, meski saat ini masih dalam proses pemulihan, Yani mengaku memilih untuk memaafkan para pelaku secara pribadi demi ketulusan hati.
“Keputusan memaafkan ini murni dari hati nurani saya sebagai bentuk perdamaian yang tulus, tanpa syarat apapun, tanpa kompensasi imbalan, maupun kesepakatan terselubung.”Tegas Yani kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, pilihan tersebut diambil secara sadar tanpa adanya desakan, pengaruh, maupun intervensi dari Dedi Mulyadi atau pihak Jabar Istimewa. Karena itu, Yani menyatakan segala asumsi yang dilemparkan oleh pihak pelaku sama sekali tidak benar.
“Pintu maaf secara pribadi tidak pernah menghapus pertanggungjawaban pidana. Proses hukum atas penganiayaan yang saya alami harus tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan.”Terang Yani.
Sebagai warga Jawa Barat dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, Yani juga berharap agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkenan memberikan perhatian terhadap keresahan yang ia rasakan.
Ia percaya bahwa keberpihakan kepada masyarakat kecil merupakan nilai yang selama ini diperjuangkan oleh tokoh tersebut.
Yani berharap tidak ada kesan bahwa pendampingan hukum dari Tim Jabar Istimewa lebih berpihak kepada kelompok tertentu.
Jika memang ada pendampingan hukum terhadap pelaku, Yani meminta hal tersebut dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalah pahaman atau spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Harapan saya sederhana, agar setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang siapapun yang terlibat, sehingga keadilan dapat benar-benar ditegakkan.”Ujar Yani.
Dengan demikian, sebagai informasi bahwa peristiwa penganiayaan berat sebenarnya terjadi pada 22 Januari 2026 lalu.
Namun, videonya baru viral belakangan ini setelah korban mencoba menyuarakan keadilan kasusnya ke publik.
