Tasik Raya

Siswa-Siswi Pesta Miras Oplosan di Situ Sanghyang, Dua Siswi Tepar

Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com-
Sejumlah Siswa tepar diduga konsumsi Minuman Keras (Miras) Oplosan. Suasana sekitar Objek Wisata Situ Sanghiang, Kabupaten Tasikmalaya mendadak gempar.

Peristiwa itu terjadi, Senin 26 Mei 2025 Sore, baru mencuat setelah orang tua Seorang Siswi yang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri lapor Polsek Sukaraja.

Sontak, jika anaknya yang Perempuan tersebut usai meminum campuran Miras jenis Ciu dengan minuman berenergi merek Power F bersama sejumlah teman laki-laki.

Kejadian Pesta Miras Oplosan berlangsung di Sekitar Kampung Cijabar, Desa Leuwibudah, Kabupaten Tasikmalaya dan melibatkan Sejumlah Remaja dari Dua Sekolah berbeda di wilayah Sukaraja dan Tanjungjaya.

AKP Puryono, Kapolsek Sukaraja, insiden bermula ketika Dua Pelajar Perempuan M (12) dan R (15) dari sebuah Madrasah di Kecamatan Tanjungjaya, meminta MF (14) Seorang Pelajar Laki-laki dari salah satu SMP di Sukaraja untuk membelikan Miras.

Pelajar Laki-laki kemudian membeli Dua Botol ukuran besar (Sekitar Dua Liter) Minuman Keras jenis Ciu dari Seorang warga berinisial H yang dikenal sebagai penjual Miras di Daerah Kampung Cijabar.

Setelah mendapatkan Miras, Keenam Pelajar yang terdiri dari Tiga Laki-laki dan Dua Perempuan ini kemudian berkumpul di Kawasan Lapang Situ Sanghyang, Kecamatan Tanjungjaya, untuk berpesta Miras.

“Usai menenggak Miras, Dua Siswi tersebut diantar kembali ke Daerah awal, namun dalam kondisi tidak stabil. Salah satu Siswi bahkan ditemukan oleh warga dalam keadaan pingsan.”Tegas AKP Puryono, Kamis (29/5/2025).

Selain itu, Warga segera membawanya ke Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya membaik, keluarga Siswi Perempuan yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti kejadian ini, pihak Sekolah tempat para Siswa Laki-laki tersebut bersekolah langsung mengambil langkah lanjutan dengan mengumpulkan sejumlah pihak yang terlibat.

Mediasi antara Orang Tua Siswa, pihak Sekolah, dan Aparat terkait digelar pada Selasa 27 Mei 2025 di Ruang Kepala Sekolah, dengan dihadiri oleh unsur Muspika, Pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Komite Sekolah, serta Tokoh masyarakat setempat.

Tindak lanjut, Pihak Sekolah juga akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan pendampingan Psikososial kepada para Siswa yang terlibat.

Tak hanya itu, Sekolah berencana menggelar program pembinaan bersama dengan narasumber dari kepolisian dan KPAI bertepatan dengan momen pembagian rapot pada Juni 2025 mendatang.

“Kepolisian juga telah memeriksa H warga yang menjual Miras kepada Siswa. Jadi yang bersangkutan sudah kita minta keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.”Beber AKP Puryono.

Ia menegaskan jika kejadian ini menjadi peringatan bagi Orang Tua, Sekolah, dan Masyarakat luas tentang pentingnya pengawasan terhadap Pergaulan Remaja, khususnya di luar jam Sekolah.

Edukasi mengenai bahaya penyalah gunaan zat adiktif dan pentingnya komunikasi terbuka antara Orang Tua dan Anak menjadi langkah penting dalam mencegah kejadian serupa terulang. (*)