Tasik Raya

Sepuluh Perempuan di Tasikmalaya Ditipu Pemuda Lajang Aplikasi Tantan, Salah-satunya dari Purbaratu

Kabupaten Tasikmalaya- Pemuda lajang bernama Hendra Heryanto (35) telah melakukan tindak pidana penipuan kepada sembilan gadis dan satu janda di Tasikmalaya melalui aplikasi perjodohan Tantan.

Pelaku menggunakan aplikasi perjodohan Tantan untuk menipu para korban. Selain membujuk dan merayu, pelaku juga dengan santai memacari dan menjanjikan korban akan dinikahi agar bisa diajak jalan jalan.

Dengan bujuk dan rayu melalui aplikasi Tantan, pelaku dengan mudah bisa mengambil harta benda korban dimulai HP, uang dan motor. Pelaku  berdalih meminjam barang-barang tersebut dan akan dikembalikan.

“Kami Polsek Singaparna berhasil mengamankan pelaku penipuan atau penggelapan berkedok aplikasi media sosial atau aplikasi jodoh (TANTAN). Kasus terungkap korbanya seorang Janda asal Purbaratu Kota Tasikmalaya. Korban totalnya terdapat sembilan orang.”Tegas Kompol Semiyono, Kapolsek Singaparna di Kantornya, Senin (04/04/2022).

Menurut Kompol Semiyono, para wanita yang jadi korban ditinggalkan pelaku begitu saja di jalanan, pelaku meminjam motor dan HP korban lalu berpura-pura akan membeli bensin atau mau akan menemui temannya dulu, setelah menguasai harta-benda korban pelaku langsung tancap gas.

Di hadapan Polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk keuntungan pribadi, dia kerap memasang foto laki-laki lain untuk menarik minat korbanya. Pelaku juga sering berpura-pura jadi orang kaya yang memiliki banyak usaha.

“Saya tidak tiduri korban, tidak kekerasan hanya ambil barangnya aja. Jujur saja saya nyari istri tapi pas mau ketemu niat jahat selalu muncul.”Ujar Hendra di hadapan Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Bripka Dwi Santoso.

Dengan begitu, akibat perbuatanya melakukan penipuan dan mengambil barang orang lain, Hendra diancam pidana empat tahun penjara.

 

(Rizky/tasikraya)