Tasik Raya

Secara Serentak KPU Kabupaten Tasikmalaya PKS dengan Kejari Tasikmalaya

Tasikmalaya, tasikraya.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Serentak Se-Jawa Barat antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Selain itu, PKS bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dengan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat pada, Selasa (7/7/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, S.Hut dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., serta dilaksanakan secara serentak hingga tingkat Kabupaten/Kota sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Negeri dengan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, S.Pd., dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen memperkuat kolaborasi antarlembaga.

Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Pada kegiatan ini, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU-RI Iffa Rosita, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah serta jajaran KPU Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Se-Jawa Barat, dan para pemangku kepentingan yang terkait.

Perjanjian Kerja Sama ini menjadi langkah strategis dalam mempererat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kerja sama, serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Melalui sinergi yang solid, diharapkan tercipta tata kelola yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu.