Tasik Raya

Satlantas Tasikmalaya Tindak Ratusan Pelanggar, Mayoritas Pelajar

Kabupaten Tasikmalaya- Satlantas Polres Tasikmalaya mengungkap ratusan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya. Tercatat ratusan pelanggar mayoritas anak dibawah umur dan rata-rata anak sekolah.

“Jadi pelanggar di bawah umur ini mayoritas anak-anak sekolah sampai 276 kasus. Maka kami imbau agar orang tua tidak memberikan anaknya kendaraan sebelum cukup umur.”Ucap AKP Yudi Sadikin, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya di kantornya, Selasa (11/10/2022).

Menurut catatan Kepolisian Tasikmalaya mereka anak di bawah umur dipastikan tidak memiliki SIM. Hal tersebut harus menjadi perhatian, karena tingkat fatalitas pengendara anak saat membawa motor sangat tinggi. Dibutuhkan peran orang tua dan sekolah agar pelajar tidak berkendara gunakan motor melainkan angkutan umum.

Kepolisian juga tetap memberlakukan tilang untuk pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan jiwa. Pengendara dengan muatan berlebih ditambah pemotor dengan knalpot bising jadi sasaran sanksi tilang.

“Meski ini lebih mengarah ke preventif dan imbauan, tapi kami juga menilang pelanggar yang bahayakan keselamatan pengendara lain.”Tambah Yudi.

Sementara itu, Operasi Zebra Lodaya terus gencar digelar Kepolisian Resort Tasikmalaya, Jawa Barat hingga Selasa (11/10/22). Meski tidak dilakukan terpusat, ratusan pelanggar lalu lintas masih saja ditemukan.

Tak hanya itu, berdasarkan data Satlantas Polres Tasikmalaya, jumlah pelanggaran lalu lintas nyaris seribuan kasus hingga Selasa (11/10/22). Mayoritas pelanggar didominasi pemotor tanpa pelindung kepala, pengendara tanpa sabuk pengaman dan serta pengendara di bawah umur.

“Jumlah pengendara yang melanggar dan dapat teguran tertulis sampai Senin (10/10/22) berjumlah 810 pengendara. Rata-rata pelanggarnya tidak pakai helm, melawan arus tidak pakai sabuk pengaman, berboncengan tiga orang sampai pengendara membawa kapasitas berlebih.”Pungkas Kasatlantas Polres Tasikmalaya.

 

(Rizky/tasikraya)