Tasik Raya

Ridwan Kamil dan Atalia Resmikan Gedung Budaya Pagerageung

Kabupaten Tasikmalaya- Gubernur Jawa Barat Dr H Mochamad Ridwan Kamil dan Atalia Praratya meresmikan Pusat Budaya Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, di Wilayah Desa Pageursari, Minggu (6/2/2022).

Ridwan Kamil mengatakan, gedung yang sudah diresmikanya merupakan tempat yang sangat bersejarah, yaitu sejak jaman Kerajaan Mataram, jaman kolonial hingga jaman Republik Indonesia mengisi tempat istimewa Pusat Budaya Pagerageung.

“Oleh karena itu untuk melestarikan budaya Sunda di Priangan Timur ini membutuhkan komitmen dari Pemerintah Pusat untuk menyediakan fasilitas, karena ekspresi kebudayaannya sangat begitu banyak.”Ujar RK saat Jumpa Pers bersama Awak Media.

RK menganggap, tempat tersebut nantinya akan menjadi kebanggaan warga Kabupaten Tasikmalaya, karena akan menjadi tempat riset, ekspresi, pameran, ruang kelas, dari kemajuan kebudayaan.

“Ini menunjukan komitmen kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun kebudayaan melalui fasilitasi-fasilitasi infrastruktur ini.”Kata RK yang digadang-gadang akan mencalonkan Presiden.

Kang Emil, sapaan akrabnya, berharap dengan diresmikannya gedung budaya tersebut bisa melahirkan kebudayaan-kebudayaan dan karya-karya kesenian yang membanggakan dari Jawa Barat melalui fasilitas seperti Gedung Budaya tersebut.

“Tahun lalu untuk pembangunan gedung ini sebesar Rp 6 miliar, sedangkan tahun ini ada anggaranya Rp 8 miliar guna melanjutkan pembangunannya. Insyaallah akhir tahun ini semua cita-citanya pusat kebudayaan ini bisa selesai 100 persen.”Ungkap Dia.

Kamg Emil juga mengucapkan terima kasih kepada Drs H Taufik Faturohman yang telah menghibahkan lahan untuk dibangun Gedung Pusat Kebudayaan, diketahui tokoh kebudayaan di Kabupaten Tasikmalaya tersebut menghibahkan tanah seluas 1 hektar.

“Kami memiliki anggaranya, pada titik yang diminta tidak ada lahannya, sehingga ada kolaborasi hibah tanahnya dari beliau, anggaran pembangunan dari kita, karena lahan 1 hektare ini sudah menjadi aset Negara bisa dibelanjakan, dan terwujudlah Gedung Kesenian.”Jelasnya.

Provinsi Jawa Barat menargetkan pembangunan Pusat Kebudayaan di setiap daerah di Jawa Barat, sehingga setiap daerah memiliki tempat berekspresi yang selama ini kurang optimal.

Terkait penggunaan Gedung Budaya Pagerageung, Ridwan Kamil meminta masyarakat memanfaatkannya dengan baik, jangan sampai menganggur atau hanya sebagai monumen.

“Ini uang rakyat, dari rakyat untuk rakyat, tentunya harus memberi manfaat kepada kemajuan rakyat. Tentunya ini harus menjadi kebanggaan Kabupaten Tasikmalaya.”Harapnya.

 

(Rizky/tasikraya)