Tasik Raya

Polisi Amankan 8 Ribu Botol Minuman Keras yang Akan Diedarkan Malam Idul Fitri

Kabupaten Tasikmalaya- Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berjenis Anggur Merah (Amer) dalam 3 mobil box di Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (6/5/2021).

Ribuan botol miras tersebut diamankan saat Polisi mengecek penyekatan para pemudik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet mengatakan, ribuan botol minuman keras jenis anggur merah tersebut akan diedarkan ke Tasikmalaya dan Pangandaran.

“Jadi total miras dari 3 box tersebut jumlahnya 8 ribu lebih kita amankan saat penyekatan pemudik ini, diduga ini akan diedarkannya pas malam takbir jelang hari raya Idul Fitri ,” ucapnya di Lingkar Gentong.

Saat ini pengemudi maupun kernet mobil box yang membawa miras tersebut dibawa oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

(Rizky/tasikraya)