Tasikmalaya, tasikraya.com–
Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kawasan Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya ini memicu peringatan dari PMII Kabupaten Tasikmalaya dan Para Pecinta lingkungan.
Ketua Bidang Advokasi PMII Kabupaten Tasikmalaya, Farid Afv mengatakan energi yang bersih tidak boleh menjadi suatu kepentingan kelompok atau elit politik untuk mengabaikan hak-hak dasar serta perlindungan ruang hidup masyarakat lokal.
Farid Afv menilai bahwasanya dengan adanya proyek transisi energi akan mumunculkan suatu permasalah yang sangat besar sekali terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Tentu, kata Farid, ini menjadi suatu ketimpangan yang tajam, dikarenakan Geotermal tersebut itu menghasilkan Gas H2S hidrogen sulvida, Gas ini punya sifat tidak berwarna tapi beracun.
“Masyarakat yang berada di wilayah Lereng Gunung Galunggung akan menjadi beban resiko yang sangat besar sekali baik ancaman dari segi kerusakan sumber mata air, kerusakan perkebunan hingga penyakit dari Gas H2S Hidrogen sulvida.”Ujar Farid kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Bahkan, akan banyak sekali warga yang terdampak dari gas beracun akibat Geotermal tersebut contohnya di wilayah Sumatra Utara.
Geotermal sering di sebut sebagai energi terbarukan, karena proses tambang bisa dilakukan sepanjang masa. Namun efek dari Geotermal tersebut itu yang akan mendeskriditkan masyarakat secara utuh di lingkungan Gunung Galunggung.
Salah satu contohnya, pertama, gas beracun senyawa kimia yang mudah meledak dan bau busuk. Kedua, rakus air: Geotermal akan membutuhkan kurang lebih 1.500 liter/menit itu akan berdampak terhadap kualitas air kepada masyarakat. Ketiga, merusak hutan dan perkebunan sayuran. Keempat, menimbulkan semburan lumpur panas hasil dari Geotermal.
Lahkah yang di ambil Pemerintah dan korporasi seringkali terjebak pada target teknis-ekonomi semata tanpa memprioritaskan partisipasi bermakna dari warga terdampak.
“Jika proyek Geotermal Gunung Galunggung dinilai sebagai jawaban dari transisi energi, maka bukan hanya sumber energinya saja yang harus bersih. Tetapi juga seluruh sistem di dalamnya juga harus bersih mulai dari proses eksplorasi, pembangunan, operasi, hingga pengelolaan limbah dan dampak sosial terhadap masyarakat juga harus menjadi Tanggung jawab penuh untuk menjamin mutu dan kesehatan masyarakat.”Jelasnya.
Bukan hanya itu, lebih utama juga menjadi tinjauan mengenai dampak lingkungan (AMDAL) guna mendeteksi potensi ancaman ekologis yang luput dari kajian objektif.
