Kota Tasikmalaya – Berisik dikota tasik sudah mulai menjadi barang antik, padahal permasalahan yang perlu dikritik tidaklah sangat banyak. Walikota berstatus tersangka sudah lebih dari 3 bulan, dan KPK seolah-olah dibiarkan.
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Isalam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya Imam Farid mengungkapkan, Kalau memang hukum tidak bisa dibeli, buktikan.
“Karena tugas kami sebagai mahasiswa sekaligus rakyat hanya bisa menyuarakan, selebihnya itu urusan pemangku kebijakan”, kata imam Rabu (20/11/2019).
Lanjut Imam Farid, Kota santri, julukan yang sudah lama melekat dikota ini nampaknya hanya berfungsi sebagai aksesoris untuk penerbitan perda-perda tak berguna. Tidak berdampak pada sendi-sendi kehidupan yang ada.
“Sebagai masyarakat yang gandrung akan keadilan, saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlena dan terkecoh oleh permasalah sepele seperti sperma, anak jalanan, dan rotasi mutasi SKPD. Ada Masalah korupsi yang melibatkan walikota di kota santri yang perlu ditindaklanjuti bersama”, jelasnya.
Tambah Imam Pimpinan daerah adalah panutan bagi rakyatnya, ketika dia memberika contoh seperti sekarang, bisa jadi bawahannya pun berprilaku serupa. Kita tidak ingin, kota santri menjadi kota korupsi.
“Walikota sudah kadaluarsa, yang kadaluarsa sudah layak dikeranjangi. Jangan sampai preseden buruk ini menjadi acuan generasi nanti dalam mengisi kemerdekaan”, tuturnya.
Melalui layang-layang , Pengurus Cabang PMII kota Tasikmalaya mengajak seluruh masyarakat untuk medar bareng di balekota dan dilepaskan bersama.
“Layang-layang ini adalah bentuk ikhtiyar kita untuk menyampaikan keresahan, mudah-mudahan bisa sampai ke istana presiden. Untuk apa kita dicerdaskan diperguruan tinggi kalau melihat pemimpin seperti ini saja tidak bisa berbuat apa-apa”, tegasnya.
(ijul/tasikraya)
