Kabupaten Tasikmalaya- Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Komisariat dan Rayon Cipasung demonstrasi ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (06/05/2021).
PMII menuntut penjelasan tentang pencairan uang insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 yang tidak kunjung cair sejak 5 bulan lalu, serta meminta penjelasan tentang dugaan pemalsuan data positif Covid-19.
“Ya, selain insentif Tenaga Kesehatan khusus Covid-19, kami juga meminta penjelasan mengenai uang remunerasi yang dimana direduksi cukup signifikan. Bahkan bisa dikatakan dipangkas, selain dari pada itu saya menuntut agar apa yang menjadi hak bisa segera dicairkan dengan rutin setiap bulannya sebagaimana mestinya.” ungkap Korlap Aksi Givan Alifian.
PMII merasa perihatin karena menganggap tenaga kesehatan sudah menjalankan tugasnya dengan baik untuk merawat pasien Covid-19, ditambah mereka juga kerap melaksanakan sejumlah pekerjaan tambahan selama merawat pasien.
“Kami hanya menuntut dan meminta penjelasan apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Sebagaimana dalam regulasi dituangkan melalui terbitnya PP Nomor 40 Tahun 1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular yang menyatakan bahwa petugas tertentu yang telah melakukan upaya penanggulangan wabah dapat diberikan penghargaan.” tambahnya.
Dalam demonstrasi tersebut, PMII juga menuntut kejelasan tentang indikasi pemalsuan data positif covid-19 oleh RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya.
“Ya, memang praktik-praktik ini tidak sehat, ini hanya ada di Kabupaten Tasikmalaya, tetapi di daerah lain pun sama kasusnya. Dimana berangkat dari niat baik dan itikad baik untuk menyamakan data karena motif kasus dugaan mengcovidkan menyatakan status pasiennya sebagai pasien covid-19 yang bertujuan untuk mendulang keuntungan, itu kemungkinan bisa terjadi bahkan sudah dilakukan.” sebut Aktivis PMII.
PMII sangat menyayangkan pihak Dinas Kesehatan tidak kooperatif dalam menanggapi tuntutan tersebut, termasuk menyayangkan RSUD SMC yang justru mengutus kuasa hukumnya untuk menemui massa aksi, padahal PMII belum membuat laporan kepolisian.
(Rizky/tasikraya)
