Kabupaten Tasikmalaya, tasikraya.com–
Pemkab Tasikmalaya berencana memasang kilowatt hour (kWh) pada 5.000 unit Penerangan Jalan Umum (PJU).
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pembayaran tagihan listrik PJU yang selama ini membebani anggaran daerah.
Cecep Nurul Yakin Bupati Tasikmalaya mengatakan pemasangan kWh dilakukan agar pembayaran tagihan PJU lebih akurat sesuai pemakaian sebenarnya. Bukan berdasarkan sistem pembayaran tetap seperti yang diterapkan selama ini.
“Selama ini, pembayaran PJU menggunakan sistem plat Rp 250 ribu per titik, baik lampunya menyala maupun tidak tetap dibayar.”Ucap Cecep, Kamis (30/10/2025).
Kabupaten Tasikmalaya saat ini memiliki sekitar 5.400 titik PJU yang harus dibayar setiap bulan dengan sistem plat tersebut. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan biaya hingga sekitar Rp 1,3 miliar setiap bulan hanya untuk membayar tagihan PJU.
“Belum termasuk sekitar 400 PJU di jalur Provinsi yang juga pembayarannya ditanggung oleh Pemkab Tasikmalaya.”Ujarnya.
Menurutnya, sistem pembayaran PJU selama ini terbilang tidak efisien. Pasalnya, alur keuangannya cukup panjang: masyarakat membayar pajak dari tagihan listrik ke PLN. Kemudian, PLN menyetorkannya ke Pemerintah Daerah dan dana tersebut kembali dibayarkan ke PLN untuk tagihan PJU.
Untuk memperbaiki sistem, Pemkab Tasikmalaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PLN terkait rencana pemasangan kWh di seluruh PJU. Program ini juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN sebagai langkah tindak lanjut.
“Dengan pemasangan kWh, pembayaran akan lebih jujur dan transparan. Pemerintah hanya akan membayar sesuai listrik yang benar-benar digunakan. Nantinya, satu tiang bisa memiliki satu KWH atau sistem paralel tergantung kondisi lapangan.”Pungkas Cecep Nurul Yakin.
