Kabupaten Tasikmalaya-
Jelang Bulan Ramadhan tiba, Polres Tasikmalaya & Pemkab Tasikmalaya menggelar sosialisasi larangan mudik terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Singaparna – Garut tepatnya di Depan Mapolres Tasikmalaya.
Dengan melalui pengeras suara, Polisi juga bagikan selebaran berisi larangan mudik lebaran Tahun 1442 Hijriah. Polisi juga sosialisasikan keselamatan berlalu lintas.
“Ini kita lakukan apel operasi Keselamatan 2021 sekaligus sosialisasi larangan mudik lebaran Tahun 1442 Hijriah.”Kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya, Senin (12/4/2021).
Selain sosialisasi larangan mudik, dalam kegiatan paska Apel Gelar Pasukan Oprasi Keselamatan 2021 Polres Tasikmalaya yang di Pimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono, petugas kepolisian juga membagikan masker dan poster.
“Sekaligus kita membagikan masker secara gratis kepada masyarakat dan sosialisasi larangan mudik sesuai keputusan pemerintah,”Sambung Rimsyah.
Kemudian, selain mendekati masa mudik nanti, Polres Tasikmalaya akan melakukan penyekatan pemudik di dua titik, yakni di Kecamatan Cikunir yang berbatasan langsung dengan Kota Tasikmalaya dan di Kecamatan Salawu yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Garut.
“Tadi kita gelar sekaligus, larangan berkerumun, larangan mudik dan kelancaran lalu lintas. Kita akan buat dua titik penyekatan yah di Tapal kuda yang berbatasan dengan Garut artinya jalan dari Bandung dan di Cikunir berbatasan dengan Tasik Kota atau dari wilayah Jateng,”Ujar Rimsyah.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan bertindak tegas melarang pemudik pulang kampung saat lebaran. Jika terlanjur pulang dan terjaring posko penyekatan mereka akan akan dipaksa pulang lagi ke kota Asal.
“Kami akan ikuti aturan pemerintah pusat. Kami akan larang mudik dan jika bandel akan dipaksa pulang lagi.”Pungkas Asep Darisman, Kadis Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya.
(Rizky/tasikraya)
