Tasik Raya

Pelaku Maling Motor di Salawu Tewas Dihakimi Warga

Kabupaten Tasikmalaya- Seorang pemuda diduga peaku curanmor di Kandangsari, Desa Tanjungsari Salawu dihajar masa sampai meninggal dunia, Rabu (02/02/2022).

Diketahui, pelaku bernama Hermawan Setiawan (24) Warga Kecamatan Cipatujah, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Rabu.

AKP Dian Pornomo SIK MH Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya membenarkan terjadi peristiwa aksi masa terhadap pelaku kejahatan dan korban yang tewas dihakimi diduga merupakan sang pelaku kejahatan.

“Satreskrim Polres Tasikmalaya mendapatkan laporan ada tindak pidana pencurian di daerah Kecamatan Salawu, setelah di cek ke TKP bahwasanya kita sudah menemukan pelakunya, sudah diamankan oleh warga dalam keadaan sudah di amankan dengan kondisi terluka,”Ucap AKP Dian di Kantornya, Rabu (2/2/2022).

HS dipergoki mencuri motor milik korban bernama Hardianto (39) Warga Kandangsari, Desa Tanjungsari  Kecamatan Salawu yang terparkir dalam teras rumahnya. Hardianto telah mengetahui motornya saat mau dicuri, kemudian langsung mengejar pelaku menggunakan kendaraan roda empat.

Karena pelaku pencurian itu tidak kunjung berhenti maka korban pencurian menabrak pelaku di Jalan Raya Salawu hingga terjatuh, aksi masa terjadi usai pelaku tersungkur bersama motor curian.

“Saat itu korban, spontan membawa mobilnya (Grand Max) hingga mengejar pelaku dan mencoba memberhentikan tetapi tidak kunjung berhenti ditabraklah.”Paparnya.

Pelaku langsung diamankan oleh warga, dan identitas terduga pelaku sudah teridentifikasi. Lalu, yang bersangkutan tersebut atas nama Hermawan Setiawan atau HS warga Kecamatan Cipatujah.

Satreskrim Polres Tasikmalaya masih melaksanakan penyelidikan, penyidikan terkait dugaan tindak pidana dan juga akan melakukan koordinasi dengan Dokter di RSUD SMC.

“Kita terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi.”Ujar dia.

Namun, jasad pelaku curian motor masih berada di kamar mayat RSUD SMC.

 

(Rizky/tasikraya)