Kabupaten Tasikmalaya- Tebing Kawah Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mengalami longsor terjadi hari Minggu 12 Maret 2023 Pukul 01.00 WIB. Lokasi Kawah Galunggung yang terjadi longsor itu bertepat di sebelah barat.
Diketahui, luas Kawah Galunggung mencapai 58,50 Hektar dan yang terjadi 12 Maret 2023 itu menimpa area kawah seluas 7 hektar.
Penelusuran tasikraya.com menuju area Kawah Galunggung itu masih dikatakan aman-aman saja. Tetapi, memang bagi pengunjung wisata tidak diperbolehkan ke lokasi bawah kawah.
Para petugas Perhutani, sudah memberikan zona batas untuk berkunjung ke Kawah Galunggung.
“Pertama longsor Kawah Galunggung tahun 2017 dan kemarin pada 12 Maret 2023. Masih tetap ada material longsor yang berjatuhan, pukul 23.00 WIB dan pukul 05.00 WIB.”Ungkap Suhara Spv Wahana Priangan Perhutani dilokasi Kawah Galunggung, Kamis (16/3/2023).
Suhara menyebutkan bagi pengunjung, untuk jangkauan dari area aktivitas Galunggung ke area longsoran tersebut diperkirakan 1,5 Kilometer.
“Jadi, para pengunjung yang akan menikmati wisata galunggung, sampai sekarang masih aman terkendali.”Katanya.
Pihak Perhutani sendiri, sudah berupaya melakukan evaluasi pasca terjadi longsor kemarin dan sudah memberikan zona kunjungan ke area kawah.
“Kami menghimbau, kepada para pengunjung yang datang ke kawah, apabila terjadi yang tidak diinginkan diharapkan jangan panik, tetap tenang, dan ikuti arahan petugas.”Sebutnya.
Suhara memastikan, bahwa kawasan Kawah Galunggung pasca longsor, aman untuk dikunjungi.
“Kalau melihat arus kunjungan, kelihatan di weekday masih aman normal dan bakal kelihatan pengunjung naik atau turunya pasca longsor nanti di weekend.”Terangnya.
Suhara mengatakan petugas kawah juga sudah di tugaskan di beberapa titik Kawah Galunggung untuk membatasi zona dilarang untuk dikunjungi wisatawan.
“Mudah-mudahan bagi kami pengelola wisata, karena memang kawasan kawah dan wisata pemandian air panas 100 persen dijamin aman. Kami juga lebih safety, petugas lebih hati-hati meninjau pengunjung datang kesini.”Tutur dia.
Dikarenakan, dari perusahaan dituntut mendapatkan pendapatan, baik perusahaan maupun masyarakat sekitar.
(Rizky/tasikraya)
